Radarlambar.Bacakoran.co – Konflik yang melibatkan Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, dan orang tua siswa berinisial D, akhirnya menemui titik terang. Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, berhasil memediasi permasalahan yang sempat memanas antara kedua belah pihak terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa. Proses mediasi berlangsung di Rumah Jabatan Bupati pada Selasa, 5 November 2024, dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
“Sebagai bagian dari masyarakat yang berasal dari desa yang sama, mari kita saling memaafkan. Kita harus menjaga hubungan baik dan hidup rukun,” ujar Surunuddin dengan penuh harapan, seperti yang dilansir oleh Antara. Bupati juga menegaskan bahwa meskipun tercapai kesepakatan damai, proses hukum akan tetap berjalan, dan keputusan akhir ada di tangan hakim yang menangani perkara ini.
Surunuddin berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan baik, sambil menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk memberikan keputusan yang adil. "Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun, kami serahkan semua kepada majelis hakim untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai tersebut. Ia menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan solusi win-win yang menguntungkan kedua belah pihak. "Kami menyambut positif mediasi ini. Kami berharap dengan adanya perdamaian ini, Ibu Supriyani bisa mendapatkan vonis bebas di pengadilan,” jelas Samsuddin.
Supriyani sendiri mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Surunuddin dan semua pihak yang terlibat dalam proses mediasi. “Saya sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Saya juga berharap kejadian ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dan tidak ada lagi perasaan dendam,” kata Supriyani.
Sementara itu, Aipda Hasyim Wibowo, orang tua korban, juga memberikan pernyataan yang serupa. Ia mengungkapkan bahwa ia telah memaafkan Supriyani dan berharap tidak ada dampak psikologis yang berlarut-larut pada anak-anaknya. "Saya sudah memaafkan. Tidak ada lagi dendam, dan yang terpenting, anak-anak tidak akan terbebani dengan masalah ini," ujar Hasyim.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, turut memberikan dukungan terhadap kesepakatan damai ini. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo untuk memastikan bahwa hasil mediasi ini menjadi pertimbangan dalam putusan hakim. “Kami akan memastikan agar keputusan ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar di sekolah,” ungkap AKBP Febry.