Hari Ini Jatuh Tempo PBB-P2 Tahun 2025, Sekincau Lunas 100 Persen

Ilustrasi PBB-P2--
BALIKBUKIT – Hari ini, Selasa (30/9/2025), menjadi batas akhir atau jatuh tempo pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 di Kabupaten Lampung Barat. Hingga menjelang tenggat waktu, baru satu kecamatan yang berhasil mencapai pelunasan 100 persen, yakni Kecamatan Sekincau.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., pada Senin (29/9). Ia menegaskan bahwa seluruh kecamatan dan wajib pajak, termasuk perusahaan, harus segera melakukan pelunasan agar tidak dikenakan sanksi denda.
“Besok (hari ini red) adalah jatuh tempo PBB. Kami mengimbau seluruh camat agar segera melunasi, karena jika melewati batas waktu, akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari jumlah tunggakan yang tersisa,” ujar Daman.
Daman menjelaskan bahwa berdasarkan data hingga Jumat (26/9), total realisasi PBB di Kabupaten Lampung Barat baru mencapai Rp2,6 miliar lebih atau sekitar 51,96 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp5 miliar lebih.
Adapun realisasi PBB di masing-masing kecamatan bervariasi. Berikut data lengkap realisasi PBB-P2 per kecamatan yaitu Kecamatan Sekincau 100%, Sumberjaya 99,95%, Kebuntebu 76,46%, Lumbokseminung 59,70%, Balikbukit 54,72%, Sukau 54,40%, Airhitam 50,04%, Gedungsurian 45,19%, Pagardewa 42,77%, Waytenong 47,24%, Belalau 21,71%, Batuketulis 24,71%, Batubrak 20,87%, Suoh 0% dan Bandarnegeri Suoh 19,95% dan Gedungsurian 45,19%
“Baru Sekincau yang sudah lunas 100 persen. Kecamatan lain masih di bawah target, bahkan beberapa di antaranya belum menyentuh angka 25 persen,” ungkapnya.
Selain sektor rumah tangga, Bapenda juga menyoroti pelunasan PBB oleh kalangan perusahaan yang dinilai masih sangat rendah. Dari data yang dihimpun, hanya PT. Tiga Oregon Putra dan Lampung Hydroenergi yang telah melunasi kewajibannya 100 persen. Sementara itu Menara Telekomunikasi baru 45,03%, PLTA 0% dan PLN 0%.
“Kami mendorong agar perusahaan yang belum lunas bisa segera menyelesaikan pembayaran sebelum jatuh tempo. Komitmen perusahaan dalam membayar pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah,” tambah Daman.
Lebih lanjut, Daman Nasir menyampaikan bahwa meski target pelunasan tidak tercapai tepat waktu, pihaknya tetap optimistis bahwa di akhir tahun seluruh kewajiban akan bisa direalisasikan 100 persen. Hal ini merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
“Memang setiap tahun, capaian 100 persen jarang terjadi tepat pada jatuh tempo. Tapi di akhir tahun, semua biasanya sudah lunas. Kendati demikian, kami tetap mendorong pembayaran tepat waktu agar tidak terkena denda,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran camat, lurah, dan peratin dalam menyukseskan penarikan PBB-P2. Daman berharap mereka lebih aktif mengingatkan warganya untuk membayar pajak sebelum dikenai denda.
“Pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan. Kami minta seluruh elemen pemerintahan di tingkat bawah aktif melakukan pendekatan dan penagihan kepada masyarakat yang menjadi objek pajak,” pungkasnya. (lusiana)