Pekon Sukananti Sahkan RKPP 2025

Rabu 06 Nov 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Rinto Arius

WAYTENONG - Pemerintah Pekon Sukananti, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar Paripurna Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKPP) untuk tahun 2025.

Acara penting ini berlangsung pada 6 November 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Balai Pekon Sukananti dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang berperan penting dalam pembangunan desa.

Kegiatan paripurna ini menghadirkan Pj Peratin Arnan SE sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, Arnan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari perwakilan kecamatan, jajaran Lembaga Hippun Pemekonan (LHP)Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pekon (LPMP), pendamping desa, hingga kader Posyandu dan PKK.

" Kehadiran semua unsur berkompeten ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan di pekon," ungkapnya. 

Arnan tegaskan, RKPP 2025 yang disahkan dalam forum ini menjadi dokumen acuan utama untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) 2025. Dokumen tersebut dirumuskan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta aspirasi yang dihimpun dari masyarakat. 

Dengan mengedepankan skala prioritas, RKPP diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata warga dan memajukan berbagai sektor kehidupan di Pekon Sukananti.

Dalam pemaparannya, Arnan juga menjelaskan pentingnya perencanaan berbasis partisipasi dan transparansi. “Pengesahan RKPP ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk mewujudkan Pekon Sukananti yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Arnan.

Ia juga menyoroti berbagai bidang yang menjadi fokus pembangunan, seperti infrastruktur, kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan pendidikan. Setiap program dirancang agar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Seluruh peserta paripurna tampak antusias mengikuti rangkaian acara, yang meliputi presentasi, diskusi, hingga sesi penyampaian aspirasi. Pengesahan RKPP ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan yang lebih inklusif dan merata, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup warga Pekon Sukananti secara menyeluruh.

Pj Peratin menutup acara dengan harapan besar, bahwa sinergi yang telah terbangun akan terus terjaga dan memberikan dampak positif. “Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan di pekon ini berjalan sesuai harapan dan visi bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, Pekon Sukananti diharapkan mampu menghadapi tantangan ke depan dan terus melangkah menuju kemajuan yang diimpikan. (rinto)

Kategori :