Penerimaan PPPK Guru 2024: Pelamar Tidak Bisa Pilih Lokasi Penempatan Sekolah

Kamis 07 Nov 2024 - 19:53 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali membuka seleksi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, khususnya untuk posisi guru. Tapi, berbeda dengan seleksi PPPK untuk formasi teknis dan tenaga kesehatan, pelamar PPPK guru tidak dapat langsung memilih lokasi penempatan sekolah tempatnya bertugas setelah lulus seleksi.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S.Kom., mendampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesbar, Sri Agustini, S.KM., mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu. Para pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran tanpa memilih lokasi penempatan sekolah.

Eko Priyanto menambahkan bahwa selama proses pendaftaran, pelamar hanya diminta untuk mengisi data pribadi dan mengikuti alur seleksi administrasi yang telah disiapkan oleh panitia. Tidak ada menu pemilihan sekolah tujuan pada saat pendaftaran. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, pelamar akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

"Penempatan para guru yang lulus seleksi PPPK akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah di daerah," jelas Eko.

Penempatan akan mengacu pada kebutuhan guru yang telah ditentukan berdasarkan data kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah, yang telah dipetakan oleh pemerintah daerah.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pesbar membuka 178 formasi untuk seleksi PPPK guru. Formasi tersebut mencakup berbagai bidang pengajaran, di antaranya: guru agama Hindu, agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling (BK), IPA, Matematika, PPKN, Penjasorkes, serta Guru Prakarya dan Kewirausahaan. Tersedia pula formasi untuk guru kelas SD dan guru kelas TK.

"Jumlah formasi yang tersedia cukup beragam, dan kami berharap seleksi ini bisa memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang berkualitas untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Pesisir Barat," kata Sri Agustini.

Dengan adanya seleksi PPPK guru itu, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat, serta memastikan setiap sekolah memiliki tenaga pendidik yang cukup dan kompeten.

Proses seleksi PPPK untuk guru bertujuan untuk menutupi kekurangan tenaga pengajar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Pemerintah Kabupaten Pesbar dan Kementerian Pendidikan berharap agar penempatan para guru yang lulus seleksi dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih efektif di setiap sekolah.(yogi/*)

Kategori :