PESISIR TENGAH - Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dimulai pada 24-26 November 2024 mendatang. Dalam tahapan itu pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan lebih diperketat, sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pilkada.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, J. Wilyan Gulta, mengatakan, dalam masa tenang di Pilkada, Bawaslu Pesbar akan lebih memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran seperti kegiatan kampanye terselubung, bahkan hingga praktik politik uang (money politic).
“Karena itu, Bawaslu Pesbar tetap waspada dan meningkatkan pengawasan, guna memastikan tahapan itu berjalan lancar dan sesuai aturan,” kata Wilyan, Sabtu 9 November 2024.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat di semua tingkatan mulai dari jajaran Bawaslu Kabupaten, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), semua harus melakukan pengawasan yang cermat.
“Semua laporan pelanggaran harus dilakukan secara hierarki atau berjenjang, agar setiap jenjang dalam pengawasan itu semuanya mengetahui persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, setiap tahapan pengawasan yang dilakukan oleh semua jajaran pengawas dilapangan harus dicatat dengan benar dalam form. A, baik jika ada temuan dan tidak ada temuan semuanya harus tercatat. Bahkan setiap pengawasan juga harus ada dokumentasinya, karena itu sangat penting, baik berupa video atau foto. Pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu hingga PTPS diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran selama masa tenang.
“Dengan begitu, proses Pilkada serentak 2024 di Kabuaten Pesbar ini akan berlangsung dengan jujur dan adil, serta tidak terjadi ada kendala,” tandasnya.(yayan/*)