PESISIR TENGAH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali menggelar penggeledahan kamar hunian guna memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan. Kegiatan itu berlangsung Selasa, 12 November 2024, dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk regu jaga, staf pengelolaan, serta petugas pelayanan dan keamanan rutan.
Penggeledahan kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Krui, Jonli Oswan, S.H., yang mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md. IP., S.H., M.H. Dalam kesempatan itu, Jonli Oswan mengungkapkan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengidentifikasi dan menanggulangi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul di dalam rutan.
“Dalam pelaksanaannya, kita menemukan beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” katanya.
Dikatakannya, beberapa barang yang ditemukan antara lain tali temali, sebuah botol pewangi yang terbuat dari bahan beling atau kaca, tujuh buah benda tajam seperti paku dan tulang ikan, serta pulpen bekas dan dua buah korek api bekas. Temuan ini tentu menambah keprihatinan terhadap upaya pengamanan di Rutan, mengingat barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan untuk membuat senjata tajam atau barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban.
“Karena itu, kita menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara petugas dan warga binaan untuk menjaga lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Jonli juga mengingatkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar berperan aktif dalam menjaga ketertiban di dalam Rutan. Kerjasama antara petugas dan warga binaan sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Petugas juga diingatkan untuk selalu menjalankan SOP dengan baik agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk membuat gangguan keamanan. Kita berharap penggeledahan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(yayan/*)