Fokus Pengawasan Formulir C Pemberitahuan, Bawaslu Pesisir Barat Waspadai Potensi Kecurangan Pilkada 2024

Kamis 14 Nov 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kecurangan yang bisa terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Salah satu perhatian utama Bawaslu yakni kemungkinan penyalahgunaan Formulir C Pemberitahuan (undangan memilih) yang akan diberikan kepada pemilih. 

Ketua Bawaslu Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelumnya, Bawaslu Provinsi Lampung juga telah menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, salah satunya dalam hal pengawasan mengenai pentingnya akses yang memadai bagi Bawaslu dalam memantau proses Pilkada, khususnya terkait distribusi dan penggunaan Formulir C Pemberitahuan.

“Bawaslu Provinsi juga telah menyampaikan mengenai pengawasan, dan diharapkan dapat mendapatkan akses terkait Pilkada, terutama mengenai Formulir C Pemberitahuan,” katanya, Kamis 14 November 2024.

Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu Pesbar memastikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat, mulai dari tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Formulir C Pemberitahuan harus didata dengan baik, berapa jumlah yang dibagikan dan berapa yang tidak dibagikan, serta harus diawasi secara ketat.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau manipulasi dalam distribusi formulir yang bisa merugikan hak suara warga,” jelasnya.

Selain itu, Kodrat juga menyoroti jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia menekankan bahwa meski DPT telah ditetapkan, jumlah pemilih dapat berubah karena berbagai faktor, seperti ada warga yang meninggal setelah penetapan DPT atau warga yang belum terdaftar dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena kendala administratif.

“Karena itu, Bawaslu Pesbar akan terus memantau dengan cermat perubahan data pemilih ini untuk mencegah terjadinya kecurangan,” ujarnya.

Jangan sampai, kata Kodrat, ada permainan. Baik dari jajaran Panwascam maupun PTPS. Jika terbukti ada penyalahgunaan, maka akan ada sanksi pidana. Semua langkah-langkah pengawasan yang ketat ini, Bawaslu Pesbar berharap dapat menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024, serta memastikan hak suara masyarakat terlindungi dengan baik.

“Kita juga mengimbau masyarakat tetap bersama-sama memantau dalam pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.(yayan/*)

Kategori :