BKPSDM Imbau Honorer Isi DRH PPPK Paruh Waktu

BKPSDM Pesbar minta pegawai Non ASN maksimalkan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu - Foto yogi--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengimbau seluruh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat dalam daftar pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar memanfaatkan waktu yang masih tersedia hingga Senin 22 September 2025 mendatang.
Sekretaris BKPSDM Pesbar, Eko Priyanto, S.Kom., mengatakan, proses pengisian DRH itu sebagai langkah penting dalam pendataan resmi pegawai PPPK paruh waktu oleh pemerintah pusat.
“Pengisian DRH merupakan proses administratif yang sangat penting karena data yang terkumpul akan menjadi dasar pencatatan pemerintah pusat terhadap status ASN PPPK paruh waktu,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan perekrutan PPPK paruh waktu tahun 2024, tercatat sebanyak 1.005 pegawai non ASN di Kabupaten Pesbar yang masuk dalam daftar peserta pengisian DRH. Namun hingga saat ini, pihak BKPSDM belum dapat memastikan apakah seluruh pegawai tersebut sudah melakukan pengisian data sesuai ketentuan atau belum.
“Kami terus memantau pelaksanaan pengisian DRH ini dan berharap seluruh pegawai yang belum melengkapi data segera memanfaatkan waktu yang ada agar tidak terlewat batas akhir,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan perekrutan PPPK paruh waktu di bagi dalam dua kategori utama, yakni pegawai Non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah aktif bekerja minimal dua tahun secara berkesinambungan, serta pelamar Non-ASN yang belum terdaftar dalam database BKN namun juga telah bekerja aktif selama dua tahun terakhir secara terus menerus.
“Pengisian DRH merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan pegawai non ASN menjadi PPPK paruh waktu, yang nantinya akan mendapatkan status resmi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” pungkasnya. (yogi/*)