Radarlambar.bacakoran.co- Google Maps adalah aplikasi peta online yang sangat populer dan mudah diakses secara gratis. Dengan menggunakan Google Maps, pengguna dapat mencari alamat, melihat kondisi arus lalu lintas, mengetahui waktu dan jarak tempuh perjalanan, serta menentukan rute perjalanan yang akan ditempuh.
Tak hanya itu, Google Maps juga memungkinkan pengguna untuk mendaftarkan alamat rumah mereka agar lebih mudah ditemukan, terutama saat menggunakan aplikasi ojek online, sehingga pengemudi dapat lebih cepat menemukan lokasi tujuan.
Berikut adalah cara mendaftarkan alamat rumah di Google Maps, baik melalui perangkat Android, iPhone, maupun PC/laptop:
Cara daftarkan Alamat Rumah di Google Maps Lewat Android
1. Buka aplikasi Google Maps di smartphone Android dan pastikan kamu sudah masuk dengan akun Google.
2. Cari alamat rumah yang ingin didaftarkan dengan mengetikkan alamat di kolom pencarian.
3. Setelah menemukan lokasi yang tepat, klik alamat tersebut hingga muncul pin merah sebagai penanda lokasi.
4. Akan muncul informasi tentang lokasi yang kamu pilih. Isi informasi tambahan seperti nama jalan, kategori tempat, nomor kontak, foto, dan informasi lainnya.
5. Setelah selesai, klik 'Submit' untuk mengirimkan permintaan pendaftaran alamat rumah ke Google.
6. Pihak Google akan mengecek permintaan pendaftaran dan mengirimkan hasil pemeriksaan melalui email yang terdaftar.
Daftarkan Alamat Rumah di Google Maps via iPhone
1. Buka aplikasi Google Maps di iPhone dan pastikan kamu sudah masuk dengan akun Google.
2. Cari alamat rumah yang ingin didaftarkan dengan mengetikkan alamat di kolom pencarian.
3. Setelah menemukan lokasi yang benar, klik alamat tersebut hingga muncul pin merah sebagai penanda lokasi.
4. Isi informasi terkait alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan informasi lainnya.