Polisi Tegaskan Pelaku Penembakan di Depok Bukan Keluarga TNI

Selasa 19 Nov 2024 - 06:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co – Polisi memastikan PM (39), tersangka kasus penembakan di kawasan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, bukan bagian dari keluarga TNI. Sebelumnya, tersangka sempat mengaku sebagai kerabat TNI usai berseteru di jalan hingga memicu penembakan.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Depok, Senin 18 November 2024 kemari mengatakan, pelakunya warga sipil. Memang sempat ada pernyataan dari pelaku yang mengaku keluarga TNI, tapi setelah diselidiki, ternyata tidak benar. 

Bermula dari Emosi di Jalan

Insiden penembakan ini dipicu oleh perselisihan di jalan antara PM dan korban yang sebelumnya tidak saling mengenal. Menurut Kombes Arya, pelaku meluapkan emosinya dengan menembakkan senjata.

Ditegaskannya, tindakan pelaku murni masalah emosi. Tidak ada narkoba atau hal lain yang melatarbelakangi. Pelaku dan korban juga tidak punya hubungan atau kenal sebelumnya.

Pengakuan Pelaku sebagai Keluarga TNI

Dalam pemeriksaan, PM diketahui merupakan warga sipil. Namun, pelaku sempat mengaku-ngaku sebagai bagian dari keluarga TNI untuk meningkatkan kewibawaan di depan korban.

Bahkan imbuh Kombes Arya, pelaku tidak mengaku sebagai anggota TNI, tapi mengatakan dirinya keluarga TNI. Setelah diperiksa lebih lanjut, klaim itu tidak terbukti.

Senjata dengan Izin Resmi

Polisi juga mengungkap bahwa senjata yang digunakan adalah pistol jenis SIG Sauer yang dimiliki secara legal oleh PM. Namun, penggunaan senjata itu dinilai tidak sesuai dengan aturan perizinan.

Dijelaskannya, izin penggunaan senpi itu adalah untuk bela diri, bukan untuk menakuti orang. Penggunaan senjata api dalam kategori bela diri hanya boleh dilakukan jika benar-benar dalam keadaan terdesak, misalnya saat nyawa terancam.

Alasan Pelaku Menembak

PM mengaku melepaskan tembakan hanya untuk menakut-nakuti korban. Tindakan ini jelas melanggar aturan kepemilikan senjata api bagi warga sipil.

Ditegaskannya, motifnya hanya untuk menakut-nakuti, bukan karena terancam. Ini tidak sesuai dengan aturan izin senjata yang dimiliki pelaku.

Polisi Dalami Kasus

Kategori :