PESISIR TENGAH – Polres Pesisir Barat (Pesbar) memaparkan bahwa, sejumlah kondisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesbar, memiliki kerawanan geografis, seperti akses jalan yang jauh dan sulit, daerah rawan banjir, tanah longsor, dan kondisi geografis lainnya.
Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Pesbar Iptu Fery Yuliansyah S.Sos., M.M., mendampingi Kapolores AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kanit I Intelkam Bripka Joni Erisandi, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada tahun 2024, di aula Sartika Hotel dan Resort, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 20 November 2024.
Menurut Joni, sejumlah TPS rawan secara geografis itu tersebar di 11 Kecamatan, baik dengan kategori kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Meski begitu mudah-mudahan dalam pelaksanaan distribusi logistik Pilkada hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti tidak ada kendala. Hal ini juga harus menjadi antisipasi bersama, mengingat saat ini di Pesbar juga masih memasuki musim penghujan.
“Polres Pesbar tentunya berharap kondisi TPS dilokasi rawan dan sangat rawan secara geografis itu nanti tidak ada kendala, maupun hambatan, terutama dalam pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Dikatakanya, pihaknya juga berharap peran serta semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 di Pesbar ini dapat berjalan dan terlaksana dengan baik dan maksimal. Sementara itu, mengenai jumlah TPS dalam Pilkada di Kabupaten Pesbar ini berdasarkan data yang ada dari KPU Pesbar itu yakni di Kecamatan Bangkunat terdiri dari 14 Pekon dengan jumlah 48 TPS. Kecamatan Ngaras terdiri dari sembilan Pekon dengan jumlah 18 TPS.
“Kemudian, Kecamatan Ngambur, terdiri dari sembilan Pekon dengan jumlah 38 TPS, dan Kecamatan Pesisir Selatan terdiri dari 15 Pekon dengan jumlah 43 TPS,” jelasnya.
Selanjutnya, Kecamatan Krui Selatan terdiri dari 10 Pekon dengan jumlah 20 TPS, Kecamatan Pesisir Tengah terdiri dari delapan Pekon/Kelurahan dengan jumlah 33 TPS, Kecamatan Way Krui terdiri dari 10 Pekon dengan jumlah 16 TPS. Selanjutnya, Kecamatan Karyapenggawa terdiri dari 12 Pekon dengan jumlah 27 TPS, serta Kecamatan Pesisir Utara terdiri dari 12 Pekon dengan jumlah 18 TPS. Selain itu, Kecamatan Lemong terdiri dari 13 Pekon dengan jumlah 26 TPS, dan terakhir Kecamatan Pulau Pisang terdiri dari enam Pekon dengan jumlah enam TPS.
“Secara keseluruhan dari 11 Kecamatan tersebut terdiri dari 118 Pekon/Kelurahan dengan jumlah 293 TPS. Namun yang jelas untuk TPS sangat rawan secara geografis itu didominasi di wilayah Bangkunat,” pungkasnya.*