PESISIR TENGAH - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyampaikan beberapa catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat malam, 22 November 2024, di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Pesbar yang dibacakan oleh Fahrurrazi, S.P., M.M., mengatakan, DPRD menyetujui Ranperda APBD 2025 dengan sejumlah rekomendasi penting. Salah satu catatan utama adalah kewajiban bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra komisi DPRD untuk hadir dan serius dalam pembahasan anggaran di tingkat komisi, mengingat pembahasan itu bertujuan untuk menggali secara rinci kebutuhan dari masing-masing OPD.
“Selain itu, Badan Anggaran DPRD Pesbar juga merekomendasikan agar penyusunan anggaran di tingkat kecamatan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.
Dikatakannya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) diminta untuk memprioritaskan perbaikan gizi, khususnya untuk anak-anak yang terpapar stunting di Pesbar. Rekomendasi lainnya, Badan Anggaran DPRD Pesbar minta TAPD untuk mengalokasikan anggaran untuk pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) bagi Eselon III di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp50.000.000. Disamping itu, DPRD juga mengusulkan anggaran seleksi PPPK gelombang kedua Tahun 2025 sebesar Rp360.000.000 untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesbar.
“Selain itu ada juga anggaran untuk Latihan Dasar (Latsar) ASN yang ditujukan bagi CPNS formasi umum dan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD),” jelasnya.
Selain itu, kata dia, DPRD Pesbar juga mengajukan anggaran sebesar Rp600.000.000 untuk pelatihan dasar jabatan fungsional dan teknis di bidang pemadam kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja, serta anggaran untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran kecil senilai Rp990.000.000. DPRD juga minta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk mempercepat pembangunan Rumah Sakit di Pesbar yang sebelumnya bertipe D menjadi tipe C.
“Tentu dengan memperhatikan lokasi strategis serta proses ganti rugi tanah dan bangunan. Pembangunan rumah sakit baru ini harus sesuai dengan standar tipe C dan mencegah aset pemerintah yang ada agar tidak terbengkalai,” katanya.
Masih kata Fahrurrazi, Badan Anggaran DPRD juga merekomendasikan evaluasi terhadap anggaran kegiatan di P3AKB. Beberapa program, seperti pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, mengalami pengurangan anggaran hingga 30 persen karena serapan anggaran yang tidak maksimal pada tahun 2024.
“Pengurangan serupa juga dilakukan pada anggaran program perlindungan perempuan, pemenuhan hak anak, serta program pengendalian penduduk dan pemberdayaan keluarga sejahtera,” jelasnya.
Rekomendasi lainnya, DPRD Pesbar mengusulkan penambahan anggaran hibah untuk Ikatan Keluarga Anggota Dewan (IKAD), yang awalnya sebesar Rp60.000.000, ditambah menjadi Rp260.000.000. Dinas Sosial juga diminta untuk memastikan agar BPJS masyarakat yang sudah tidak aktif, khususnya bagi keluarga kurang mampu, dapat diaktifkan kembali.
“Selain itu, bantuan sosial kepada masyarakat perlu lebih teliti, bahkan dengan survei langsung ke penerima bantuan,” katanya.
Ditambahkannya, Badan Anggaran DPRD juga menekankan perlunya Pemerintah Daerah memprioritaskan event tahunan Krui Pro, yang dianggap memiliki potensi besar untuk pariwisata internasional Pesbar. Sementara itu, Dinas Kesehatan diharapkan untuk menghapus pungutan retribusi ambulance yang dibebankan pada pasien. DPRD juga merekomendasikan renovasi untuk kantor Dinas Perhubungan yang kini dalam kondisi cukup memprihatinkan. Terakhir, Badan Anggaran DPRD minta agar rekomendasi dari Komisi I, II, dan III yang belum dibahas pada tingkat Badan Anggaran dapat segera diakomodasi dalam APBD 2025.
“Tentunya dengan mempertimbangkan kebutuhan serta urgensi setiap OPD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (yayan/*)