Pilkada Serentak 2024 jadi Hari Libur Nasional, Banyak Promo Belanja!

Selasa 26 Nov 2024 - 17:42 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co - Pada tanggal 27 November 2024, Indonesia akan melaksanakan Pilkada Serentak, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan itu  tercantum dalam Keputusan Presiden No33 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa penetapan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan hak pilih mereka tanpa gangguan aktivitas pekerjaan.

Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung di 545 wilayah, yang meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pemerintah berharap keputusan ini dapat memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan dan mendukung kelancaran jalannya pemilu di seluruh Indonesia.

Setelah menggunakan hak pilih pada 27 November 2024, masyarakat dapat menikmati beragam promo menarik dari berbagai tempat hiburan dan rekreasi yang memberikan diskon atau penawaran spesial. Cukup menunjukkan jari yang telah dicelupkan tinta biru sebagai tanda bahwa hak suara sudah digunakan.

Berikut adalah beberapa promo yang dapat dinikmati:

1. Kidzlandia : Dapatkan tambahan 1 paket bermain secara gratis dengan pembelian 1 paket bermain hanya dengan menunjukkan jari bertinta.

2. Happy Puppy: promo karaoke spesial dapatkan 1 jam karaoke gratis dengan pembelian minimal 2 jam.

3. Fun & Fit: Promo Buy 1 Get 1 untuk setiap pembelian 1 paket bermain.

4. Kidzilla: Beli 1 paket bermain, dapatkan 1 paket gratis sebagai bonus.

5. Ancol: Berbagai tiket promo untuk rekreasi seperti Dufan, Sea World, dan Samudra dengan harga lebih murah jika membeli secara offline dan menunjukkan jari bertinta.

6. Fun World: Pembelian Rp350.000 di Fun World akan mendapatkan Goldie 100% gratis.

7. Trans Snow World: Dapatkan tiket hanya dengan Rp70.000 dengan menunjukkan jari bertinta.

Promo-promo ini berlaku hanya pada tanggal 27 November 2024, jadi pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini setelah menggunakan hak suara dalam Pilkada Serentak! (*)

Kategori :