BTT Lampung Barat Baru Terserap Rp1,1 Miliar

Kantor BPKAD Lampung Barat --

BALIKBUKIT – Hingga awal Oktober 2025, serapan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Lampung Barat baru mencapai Rp1,1 miliar dari total alokasi sebesar Rp3,4 miliar. Dana ini disiapkan khusus untuk menangani situasi darurat, seperti bencana alam maupun kejadian luar biasa lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa dana BTT merupakan bagian penting dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak bisa digunakan sembarangan.

“Belanja Tidak Terduga ini sifatnya memang untuk situasi darurat, misalnya bencana alam atau kejadian luar biasa. Hingga saat ini, serapannya baru sekitar Rp1,1 miliar. Sebenarnya kalau usulan masuk sudah banyak, seperti bencana longsor namun usulannya masih dalam proses,” terang Sumadi, Senin (6/10/2025).

Dijelaskannya, setiap tahun pemerintah daerah memang mengalokasikan dana BTT sebagai bentuk antisipasi terhadap hal-hal yang tidak direncanakan, baik dari segi waktu maupun dampaknya terhadap masyarakat.

“Penggunaan dana ini sangat selektif dan harus berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Tidak harus habis dalam satu tahun anggaran, justru kita harus berhati-hati karena ini dana darurat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sumadi menjelaskan bahwa pencairan dana BTT hanya dapat dilakukan jika ada permintaan resmi dari pemerintah pekon atau kelurahan yang terdampak suatu kejadian luar biasa. Permintaan tersebut harus disampaikan melalui proposal yang ditujukan kepada perangkat daerah teknis, seperti BPBD, Dinas Sosial atau dinas terkait lainnya.

“Proposal itu nantinya akan diverifikasi oleh perangkat teknis terkait sebelum diteruskan ke BKAD. Kami akan segera memproses pencairan selama persyaratannya lengkap dan kegunaannya jelas untuk kondisi kedaruratan,” pungkas dia. (lusiana) 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan