PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih mengeluarkan rekomendasi pembeliaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi petani di kabupaten setempat.
Rekomendasi itu dikeluarkan untuk memudahkan petani mendapatkan BBM bersubsidi sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten setempat.
Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi menggunakan jerigen hanya di perkenan untuk petani yang memiliki alat mesin pertanian (Alsintan).
“ Pembelian BBM bersubsidi menggunakan rekomendasi itu hanya untuk keperluan Alsintan seperti mesin bajak, dan mesin panen, serta alat pertanian lainnya yang menggunakan BBM,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam mengusulkan rekomendasi tersebut, petani atau kelompok tani harus melengkapi syarat yang dibutuhkan, seperti surat keterangan peratin dan Balai Penyuluh pertanian (BPP) terkait Alsintan yang dimiliki.
“ Jadi permintaan rekomendasi itu bisa dilakukan oleh pertani secara perorangan atau secara kelompok, tapi harus dengan keterangan yang dikeluarkan peratin dan BPP bahwa Alsintan itu benar-benar ada,” jelasnya.
Menurutnya, hingga kini sudah banyak permintaan rekomendasi yang masuk ke DKPP Pesbar, untuk sejumlah SPBU yang tersebar di sejumlah kecamatan di kabupaten tersebut.
“ Kita masih mengeluarkan rekomendasi ke petani dan kelompok tani agar mereka dapat membeli BBM bersubsidi secara langsung menggunakan jerigen sesuai dengan harga pemerintah,” terangnya.
Pihaknya memastikan surat rekomendasi tersebut tidak akan disalahgunakan baik oleh petani maupun kelompok tani, karena pembelian BBM bersubsidi itu hanya 10 liter setiap harinya.
“ Sesuai dengan keterangan yang kita cantumkan di surat rekomendasi itu, pembelian maksimal BBM bersubsidi untuk seluruh petani dan kelompok tani hanya 10 liter setiap harinya,” pungkasnya. (yogi/*)