PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), memaksimalkan pendampingan pada perempuan dan anak korban kekerasan di kabupaten setempat.
Kepala UPTD PPA Pesbar, Setyawan, S.E., mendampingi Kadis P3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan, anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan dipastikan mendapatkan pendampingan dari petugas PPA di kabupaten setempat.
"Melalui petugas yang ada, kami pastikan anak-anak yang menjadi korban kekerasan akan mendapatkan pendampingan dari petugas di UPTD PPA,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya juga menyiapkan psikolog, jika memang hal itu dibutuhkan oleh para korban, terutama bagi korban yang mengalami trauma berat akibat kekerasan yang di alami.
“Kami juga menyiapkan psikolog khusus untuk memberikan pendampingan pada anak-anak yang mengalami trauma berat, dalam rangka memulihkan psikologisnya,” jelasnya.
Menurutnya, pendampingan pada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, tidak hanya dilakukan pada saat baru kejadian saja, tapi terus diberikan hingga pelaku mendapatkan vonis hukuman dari pengadilan.
“Pendampingan pada perempuan dan akan itu dilakukans ecara berkesinambungan, mulai dari pertama kali kasus terjadi, hingga pendampingan saat persidangan bahkan sampai vonis hukuman untuk pelaku,” terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya berharap, masyarakat terbuka dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten setempat, salah satunya dengan bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan melaporkan jika ada kasus terjadi.
“Kalau ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten ini, jangan segan untuk melapor ke Polsek, Polres atau UPTD PPA, laporan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (yogi/*)