BRIDA Optimis Retribusi Tempat Rekreasi KRL Capai Target

Jumat 29 Nov 2024 - 18:59 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT – Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Lampung Barat Agustanto Basmar, S.P, M.Si., optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari retribusi tempat rekreasi Kebun Raya Liwa (KRL) tahun 2024 ini akan capai target.

“Kita optimis sebelum akhir tahun untuk retribusi tempat rekreasi di Kebun Raya Liwa akan mencapai target,” tegas Agustanto, Jumat 29 November 2024.

Dijelaskannya, pemerintah daerah tahun ini menargetkan PAD dari retribusi tempat rekreasi di KRL sebesar Rp75.000.000 namun hingga Jumat 29 November 2024 telah terealisasi Rp67.000.000. “Hingga hari ini Jumat 29 November sudah terealisasi 89,4 persen, jadi masih tinggal sedikit lagi untuk mencapai target,” ujar dia.

Dalam rangka upaya meningkatkan PAD, lanjut Agustanto, di Kebun Raya Liwa telah dipasangan alat elektronic ticketing (E-Ticketing) sejak 1 Januari 2024. “Dengan adanya E-Ticketing diharapkan dapat memudahkan pemerintah daerah melihat dan menghitung realisasi target yang dipasang, karena hitungannya realtime dan mudah dibaca, serta mengurangi biaya cetak tiket sehingga dalam pelaporan pendapatan lebih akuntabel,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, upaya lain untuk mencapai target PAD, pihaknya terus mempromosikan KRL sebagai lokasi wisata, Capping Ground, edukasi, riset dan pelestarian plasma nutfah.

“Kita berharap dengan adanya promosi KRL tersebut, jumlah pengunjung KRL semakin meningkat sehingga menambah PAD Lampung Barat,” pungkas dia

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang berkunjung ke Kebun Raya Liwa dikenakan retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor4 tahun 2020 yaitu orang dewasa Rp5.000/orang dan anak anak Rp3.000/orang. “Retribusi yang kita tarik cukup murah yaitu untuk dewasa Rp5.000/orang sedangkan anak anak Rp3.000/orang, dan pendapatan itu akan disetor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah,” tandasnya. (lusiana) 

Kategori :