Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia berencana akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satu alasan utamanya adalah tingginya kekhawatiran atas rendahnya tingkat partisipasi pemilih, yang dilaporkan berada di bawah 70 persen secara rata-rata nasional. Ini angka yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan partisipasi dalam Pemilu 2024.
Anggota KPU, August Mellaz, dalam konfrensi Pers di Kantor KPU RI, Jakarta Jum’at 29 November 2024 kemarin, menegaskan bahwa evaluasi itu menjadi langkah penting bagi lembaga tersebut. Namun, saat ini KPU masih fokus pada tahapan krusial, yaitu rekapitulasi suara di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, yang membutuhkan perhatian penuh. Kini, rekapitulasi suara di seluruh tingkat daerah masih berlangsung, jadi evaluasi menyeluruh baru bisa dilakukan setelah proses rekapitulasi perolehan suara itu selesai dilaksanakan.
August mengakui bahwa angka partisipasi pemilih di Pilkada Serentak kali ini memang di bawah ekspektasi, tetapi menurutnya angka tersebut masih dalam kategori yang wajar untuk konteks pemilihan kepala daerah. Bahkan dirinya mengakui jika pihaknya mengetahui bahwa partisipasi di Pilkada umumnya lebih rendah dibandingkan dengan pemilu nasional, seperti Pilpres atau Pileg.
Untuk memahami lebih dalam penyebab rendahnya partisipasi, KPU berencana mengidentifikasi berbagai faktor, termasuk aspek teknis seperti lokasi tempat pemungutan suara (TPS). August menekankan bahwa penyesuaian jumlah pemilih di setiap TPS tampaknya tidak mempengaruhi partisipasi secara signifikan. Meski ada beberapa perbedaan teknis di TPS, seperti jumlah pemilih yang lebih padat, itu bukan faktor utama yang mengubah partisipasi.
Ia mencontohkan, dalam Pemilu nasional sebelumnya, ada lebih dari 800 ribu TPS dengan kapasitas maksimal 300 pemilih per TPS. Sementara di Pilkada, jumlah pemilih per TPS cenderung sedikit lebih rendah, sekitar 600 orang pada kondisi padat. Namun, ini tidak diharapkan berdampak besar terhadap tingkat partisipasi.
KPU pun berkomitmen untuk memanfaatkan hasil evaluasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu mendatang, serta mencari solusi agar partisipasi pemilih di pilkada bisa lebih optimal di masa depan.(*)