PPN 12 Persen: Airlangga Sebut Keputusan Ada di Komisi XI DPR RI

Senin 02 Dec 2024 - 09:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.bacakoran – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sepenuhnya berada di tangan Komisi XI DPR RI. Hal ini ia sampaikan dalam sesi tanya jawab dengan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu  1 Desember 2024 kemarin.

 

Menurut Airlangga, dirinya tidak akan menjawab hal itu, karena ini masih bersifat off the record. Bahkan dirinya mempersilahkan  untuk merujuk pada Undang-Undang yang berlaku. Ia menambahkan bahwa sejumlah anggota Komisi XI DPR RI juga merupakan pengurus Kadin, seperti Kamarussamad, Erwin Aksa, dan Melchias Marcus Mekeng. Silahkan tanyakan langsung kepada mereka yang sudah mendapatkan penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

Airlangga menegaskan, pemerintah hanya menjalankan amanat Undang-Undang. Karena itu kata dia, jangan tanya pemerintah. Tapi tanyakan langsung ke Komisi XI. Keputusan ada di komisi itu dan pemerintah akan mengikuti keputusan tersebut. Airlangga bahkan secara bergurau memberikan kuasa penuh kepada para anggota Kadin yang juga duduk di Komisi XI untuk menjawab pertanyaan terkait PPN 12 persen.

 

Kenaikan PPN Sesuai Amanat UU HPP

 

Kenaikan PPN menjadi 12 persen sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Airlangga menjelaskan bahwa aturan ini otomatis berlaku mulai 1 Januari 2025. Menurutnya, Ini bukan soal ketok palu lagi. Jika sudah diundangkan, maka otomatis berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

 

Meski demikian, ia menambahkan bahwa tidak semua barang dikenakan PPN. Beberapa komoditas seperti bahan pokok, barang penting, dan layanan pendidikan tetap dikecualikan dari pajak. Ketentuan itu bahkan dapat dilihat langsung dalam UU HPP.

 

Pernyataan Luhut: Kenaikan PPN Berpotensi Ditunda

 

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan berbeda. Ia mengindikasikan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen berpotensi ditunda. Bahkan, dirinya mengaku hampir pasti kenaikan itu akan diundur.

Kategori :