Penundaan ini, menurut Luhut, sejalan dengan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah ke bawah guna menjaga daya beli mereka. pihaknya ingin memastikan kenaikan ini tidak membebani masyarakat.
Respons Publik Ditunggu
Meski pemerintah telah menegaskan posisi mereka, perbedaan pandangan antara Airlangga dan Luhut menimbulkan pertanyaan publik terkait kepastian pelaksanaan kenaikan PPN ini. Apakah keputusan final akan tetap mengikuti jadwal UU HPP, atau ada penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi? Hal ini tentu akan menjadi perhatian berbagai pihak menjelang awal 2025.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan terus memantau perkembangan kebijakan ini untuk menyiapkan strategi yang tepat.(*)