Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan Pulau Bali menjadi pusat peredaran narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis 5 Desember 2024, Budi menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus berupaya keras dalam mencegah Bali menjadi tempat berkembangnya pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dikatakannya, pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah yang maksimal guna menjaga Bali tetap bersih dari narkoba, dan memastikan pulau ini tidak menjadi surga bagi pengedar dan pemakai narkoba.
Budi juga menyadari bahwa Indonesia kini menjadi sasaran utama jaringan kartel narkoba internasional. Populasi besar dan kondisi geografis yang terdiri dari ribuan pulau membuat Indonesia sulit diawasi secara menyeluruh oleh aparat keamanan. Akibatnya, peredaran narkoba pun semakin meluas di berbagai wilayah, termasuk Bali.
Tantangan Besar dari Jaringan Internasional
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak hanya terfokus pada Bali. Pemerintah juga memerhatikan dengan serius peredaran narkoba di berbagai wilayah lain di Indonesia, terutama yang melibatkan jaringan internasional.
Dijelaskannya, Bali bukan satu-satunya fokus pihaknya dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Pihaknya terus melakukan koordinasi dan pengawasan di seluruh Indonesia.
Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bali
Tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di Bali semakin nyata, dengan keberhasilan Bareskrim Polri dalam menggerebek pabrik narkoba di Uluwatu, Badung, Bali. Dalam operasi ini, empat orang dengan inisial MR, RR, N, dan JA berhasil ditangkap. Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti narkoba, termasuk 18 kg Hasis Padat dalam kemasan silver, 12,9 kg Hasis Padat dalam kemasan emas, serta puluhan ribu butir pil Happy Five.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 765 cartridge yang sudah terisi, 6.600 cartridge kosong, serta 102 kg bahan baku Hasis bubuk yang dapat menghasilkan ribuan batang Hasis. Selain itu, ditemukan pula 37 kg bahan baku pil Happy Five yang dapat diproses menjadi lebih dari satu juta butir pil. Berbagai mesin pembuat narkoba, seperti mesin pengubah cairan menjadi uap (Liquid Vape), alat press Hasis hidrolik, dan unit alat fermentasi ganja juga diamankan.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Budi Gunawan menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Bali dan seluruh Indonesia akan terus dilakukan dengan serius, demi menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat.(*)
Kategori :