Radarlambar.bacakoan.co -Mantan pembawa acara televisi, Tina Talisa, baru-baru ini mengumumkan bahwa ia tidak lagi menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Investasi/BKPM dan kini telah ditunjuk sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pengumuman tersebut disampaikan Tina melalui akun Instagram pribadinya pada 6 Desember 2024.
Penunjukan Tina sebagai Staf Khusus Wakil Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, yang menetapkan dirinya untuk mengisi posisi tersebut dalam periode 2024–2029. Sebelum penunjukan ini, Tina sudah memiliki pengalaman dalam posisi strategis di pemerintahan, yaitu sebagai Staf Khusus Menteri Investasi/BKPM sejak 2020 hingga Agustus 2024.
Setelah ditunjuk, Tina mengungkapkan bahwa pada 4 Desember 2024, ia dipanggil oleh Gibran untuk berbicara langsung. Dalam pertemuan tersebut, Gibran memberikan arahan yang jelas mengenai beberapa isu penting yang harus dia kawal, termasuk UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah. Menurut Tina, arahan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendukung visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal dengan istilah Asta Cita.
Tina juga mengungkapkan bahwa meskipun ia sebelumnya pernah mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif 2019 di Dapil II Jawa Barat dan gagal, kesempatan untuk bergabung dengan pemerintahan datang setelah ia diundang oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Investasi. Kini, dengan penugasan baru ini, Tina merasa bahwa ia memulai babak baru untuk memberikan kontribusi lebih besar bagi Indonesia.
Sebagai seorang publik figur yang dikenal luas, Tina juga meminta dukungan dari semua pihak untuk menjalankan tugas barunya dengan baik, sambil terus berupaya menjaga hubungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan demi kemajuan Indonesia. (*)
Kategori :