Desakan Pemakzulan Gibran Mengemuka, DPR Ingatkan Proses Tak Sederhana

Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Ahmad Sahroni. Foto-Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Desakan agar DPR memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai mencuat, terutama setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi kepada MPR dan DPR. Namun, menurut Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, langkah tersebut tidak serta merta dapat segera ditindaklanjuti.
Sahroni menjelaskan bahwa proses pemakzulan bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan dengan mudah. Ia menyebutkan bahwa tahapan-tahapannya akan panjang dan membutuhkan kajian mendalam dari berbagai aspek hukum dan politik.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sendiri mengaku telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR dan MPR sejak 2 Juni 2025. Dalam surat tersebut, mereka mengusulkan agar lembaga legislatif segera memulai proses pemakzulan terhadap Gibran, sesuai dengan ketentuan konstitusi. Surat itu ditandatangani oleh empat tokoh militer purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum, Bimo Satrio, mengonfirmasi bahwa surat telah diterima oleh tiga lembaga negara, yakni DPR, MPR, dan DPD. Ia juga menyampaikan kesiapan Forum untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) apabila diperlukan sebagai bagian dari pembahasan lanjutan.
Meski begitu, Sahroni menekankan bahwa semua pihak berhak mengajukan surat kepada DPR. Namun, proses prioritas terhadap surat-surat tersebut berada di tangan Sekretariat Jenderal DPR RI yang akan menentukan langkah administratif selanjutnya.
Sementara itu, perhatian publik terhadap langkah Forum Purnawirawan ini terus berkembang, apalagi isu ini muncul di tengah dinamika politik yang masih hangat usai Pemilu 2024. DPR diharapkan dapat bersikap hati-hati, mempertimbangkan secara objektif semua argumen yang berkembang sebelum mengambil keputusan politik besar seperti pemakzulan wakil presiden.(*)