Korban Penipuan Pekerjaan KPK, Resepsionis Surabaya Kehilangan Rp 18,4 Juta

Minggu 08 Dec 2024 - 15:51 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Moh Jamil (22), seorang resepsionis di sebuah penginapan di Bulak Banteng, Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jamil tertipu setelah tergiur dengan tawaran pekerjaan sebagai penyidik KPK dan akhirnya menyetorkan uang sebesar Rp 18,4 juta.

Kejadian bermula pada 16 Mei 2024, ketika seorang tamu bernama Juli A menyewa kamar di penginapan tempat Jamil bekerja. Selama menginap, Juli sering mengajak Jamil mengobrol dan mengaku bekerja di KPK, bahkan menunjukkan beberapa video yang seolah-olah mendukung klaim tersebut. Pada akhirnya, Juli menawarkan pekerjaan kepada Jamil sebagai penyidik lapangan di KPK, dengan tugas mengejar para koruptor.

Jamil menerima tawaran tersebut dan diminta untuk membuat lamaran yang akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada atasan Juli di KPK. Seminggu setelahnya, Juli menghubungi Jamil dan memberitahukan bahwa ia telah lolos tes administrasi.

Jamil kemudian diminta untuk pergi ke Jakarta dan menjalani tes tulis dan psikotes di Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta Selatan. Namun, sebelum berangkat, Juli meminta uang sebesar Rp 9,6 juta untuk biaya tes kesehatan. Jamil yang merasa yakin karena Juli telah menunjukkan identitas diri berupa KTP dan KK, tidak merasa curiga dan mentransfer uang tersebut.

Setelah tiba di Jakarta, Jamil mencoba menghubungi Juli, namun nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Tiba-tiba, Jamil mendapat panggilan dari nomor lain yang mengaku bernama Imran, rekan kerja Juli di KPK. Imran meminta Jamil untuk menunggu di lobi gedung, namun meskipun sudah menunggu dari sore hingga malam hari, Imran tak kunjung muncul. Akhirnya, Imran memberi alasan bahwa ada urusan mendadak yang menyebabkan tes ditunda.

Pada keesokan harinya, Jamil kembali mencoba menghubungi Juli dan Imran, namun kedua nomor tersebut tidak aktif. Pada saat itulah, Jamil menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan. Ia pun kembali ke Surabaya dengan kereta.

Setelah mencari informasi lebih lanjut, Jamil menemukan bahwa orang yang menipunya ternyata berprofesi sebagai pengacara di Samarinda. Kini, Jamil berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi orang lain untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang melibatkan pembayaran uang di awal.(*)

Kategori :