Radarlambar.bacakoran.co -Pemerintah Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap akhir atau tahap IV tahun 2024, di Balai Pekon Way Suluh, Selasa 10 Desember 2024.
Penyaluran bantuan itu berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Krui Selatan, Akhmad Firsada Indah, S.Sos., M.M., Peratin Way Suluh, Alkhodri, serta perwakilan dari Lembaga Himpun Pekon, Pendamping Desa, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, Peratin Way Suluh, Alkhodri, mengatakan bantuan itu diberikan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdiri dari kepala keluarga dengan berbagai kondisi, seperti anggota keluarga yang menderita sakit menahun, ibu-ibu lanjut usia yang belum menerima bantuan, serta keluarga yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.
“Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp900 ribu, yang diharapkan bisa meringankan beban ekonomi mereka, khususnya menjelang akhir tahun,” katanya.
Ditambahkannya, bantuan yang diberikan itu untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2024, dan merupakan tahap akhir dari penyaluran BLT Dana Desa tahun ini. Sehingga, diharapkan dengan telah dituntaskannya penyaluran BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan agar benar-benar dimanfaatkannya dengan baik dan maksimal oleh seluruh KPM.
“Kita berharap KPM dapat memanfaatkan untuk kebutuhan yang memang di prioritaskan, seperti kebutuhan bahan pokok dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Krui Selatan, Akhmad Firsada Indah, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Pekon Way Suluh atas kelancaran dan tepatnya waktu dalam menyalurkan bantuan ini. Pihaknya juga sangat berharap dana yang diterima oleh warga dapat memberikan manfaat yang signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, jangan sampai digunakan untuk kebutuhan yang kurang bermanfaat.
“Terlebih di tahun depan, sesuai dengan prioritas penggunaan dana desa, juga akan ada alokasi kembali untuk BLT tersebut, yang akan diberikan maksimal 15 persen dari total pagu dana desa dan diseleksi kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Kategori :