BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat baru-baru ini menerima hasil audit yang dilakukan terhadap Laporan Dana Kampanye (LDK) pasangan calon (paslon) Pemilu 2024, Hi. Parosil Mabsus dan Drs. Mad Hasnurin.
Proses audit ini dilaksanakan pada Kamis (12/12/2024) dan mencakup pemeriksaan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang sebelumnya telah diserahkan oleh paslon tersebut.
Hasil audit ini mengungkapkan bahwa paslon Parosil-Mad Hasnurin telah mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, menjadikan mereka sebagai salah satu paslon yang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye.
Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, S.Pd., menyampaikan bahwa hasil audit ini menjadi bukti komitmen pasangan calon dalam menjalankan proses kampanye secara transparan dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU.
”Audit ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan cakupan informasi dalam LPPDK yang telah diserahkan oleh pasangan calon. Kami dapat memastikan bahwa paslon Hi. Parosil Mabsus dan Drs. Mad Hasnurin telah memenuhi kewajibannya dengan baik,” jelas Doni.
Proses audit ini juga merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga akuntabilitas pemilu, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap seluruh rangkaian proses Pemilu 2024.
”Tujuan utama dari audit ini adalah memastikan bahwa laporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini adalah langkah penting dalam menjamin keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tambahnya.
KPU Lampung Barat berkomitmen untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung dengan transparansi yang tinggi. Dalam hal ini, proses audit terhadap laporan dana kampanye merupakan salah satu aspek yang sangat diperhatikan. Dengan adanya audit yang terbuka dan independen, KPU berharap dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh proses kampanye berlangsung dengan adil dan sesuai aturan.
Doni juga menjelaskan bahwa hasil audit akan disampaikan langsung kepada paslon Parosil-Mad Hasnurin antara 12 hingga 14 Desember 2024.
”Hasil audit ini juga akan diumumkan secara resmi kepada publik, sebagai bagian dari upaya kami dalam menjaga transparansi dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai dana kampanye yang dikelola oleh paslon,” ungkap Doni.
Dengan hasil audit yang positif ini, pihaknya semakin optimis bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Doni menambahkan, penyampaian hasil audit ini bukan hanya sebagai bagian dari kewajiban KPU, tetapi juga sebagai momentum penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemilu 2024 dilaksanakan dengan prinsip transparansi yang tinggi. Pihaknya berharap hal ini bisa menjadi contoh baik dalam pelaksanaan demokrasi. *