WAYTENONG – Pemerintah Pekon Tanjungraya, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berhasil menyalurkan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada empat Kepala Keluarga (KK) sebagai bagian dari pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024.
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah pekon dalam mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Peratin Pekon Tanjungraya, Johanto, mengungkapkan bahwa program renovasi RTLH ini sejalan dengan prioritas Dana Desa, yakni mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, bantuan pembangunan rumah bukan hanya memberikan kenyamanan bagi warga penerima, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.
”Rumah yang tidak layak huni tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan penghuninya. Dengan program ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang. Kami juga mengimbau agar rumah yang telah dibangun dirawat dengan baik,” ujar Johanto.
Program rehabilitasi RTLH ini membawa kebahagiaan bagi penerima manfaat. Bagi mereka, memiliki rumah layak huni adalah impian yang sebelumnya sulit dicapai akibat keterbatasan ekonomi.
Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini. "Ini seperti mimpi yang menjadi kenyataan. Kami tidak pernah membayangkan bisa memiliki rumah yang layak seperti ini. Terima kasih kepada pemerintah Pekon Tanjungraya yang telah membantu kami," ujar salah satu warga dengan penuh haru.
Program ini tidak hanya memberikan dampak langsung berupa hunian yang lebih nyaman, tetapi juga memberikan harapan baru bagi warga untuk hidup lebih sehat dan sejahtera.
Program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu upaya strategis Pekon Tanjungraya dalam mendukung visi pemerintah pusat untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
Dengan menyalurkan dana desa secara tepat sasaran, pemerintah pekon berharap dapat menciptakan pemerataan kesejahteraan di masyarakat.
“Kami percaya bahwa pengentasan kemiskinan tidak hanya melalui bantuan ekonomi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas hidup, termasuk menyediakan hunian yang layak bagi warga. Ini menjadi salah satu langkah penting dalam memajukan Pekon Tanjungraya,” tambah Johanto.
”Kami berharap cita-cita pemerintah pekon dalam memajukan Tanjungraya dapat terwujud. Dengan pemerataan kesejahteraan seperti ini, masyarakat semakin optimis bahwa masa depan desa kami akan lebih cerah,” ungkap salah satu warga lainnya.
Program rehabilitasi RTLH di Pekon Tanjungraya menjadi bukti nyata bagaimana Dana Desa dapat dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. *