Radarlambar.Bacakoran.co - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, resmi ditutup. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, mengungkapkan adanya dinamika internal dalam Mukernas terkait usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Mardiono saat menutup Mukernas pada Sabtu 14 Desember 2024 kemarin mengatakan, terdapat sejumlah dinamika yang muncul selama Mukernas itu, di mana beberapa peserta dari wilayah mengusulkan agar AD/ART tetap menjadi landasan utama penyelenggaraan muktamar. Tapi, ada juga yang mengusulkan agar perubahan.
Perubahan AD/ART dalam Agenda Muktamar
Mardiono menjelaskan bahwa AD/ART memang bisa diubah, tapi perubahan itu harus memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perubahan AD/ART yang diusulkan dalam Muktamar X hanya dapat diterapkan untuk Muktamar XI.
Dia membenarkan jika AD/ART dapat diubah, tapi hasil perubahan itu hanya berlaku untuk muktamar selanjutnya. Artinya, jika ada revisi dalam Muktamar X nanti, maka perubahan itu baru bisa digunakan pada Muktamar XI.
Ia juga menambahkan bahwa hasil muktamar akan menjadi dasar untuk pengajuan surat keputusan (SK) kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Tidak Bahas Bursa Calon Ketua Umum
Terkait isu bursa calon ketua umum yang beredar di media, Mardiono menegaskan bahwa Mukernas II sama sekali tidak membahas nama-nama calon ketua umum. Ia menyebut, tidak ada satu pun peserta Mukernas yang mengusulkan atau menyebut nama tertentu.