PESISIR TENGAH - Keresahan masyarakat Pesisir Barat (Pesbar) semakin meningkat setelah beredarnya informasi mengenai kemunculan satwa liar yang diduga harimau sumatera di beberapa wilayah, seperti di Pekon Gedung Cahya Kuningan Kecamatan Ngambur dan Kecamatan Karyapenggawa. Kejadian ini membuat masyarakat yang beraktivitas di lahan perkebunan merasa khawatir.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daeerah (Sekda) Kabupaten Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., mengaku, pihaknya telah mendapat informasi terkait kemunculan satwa liar yang diduga harimau sumatera di wilayah Kecamatan Ngambur dan Karyapenggawa. Berdasarkan informasi bahwa untuk di Kecamatan Karyapenggawa itu bukan harimau sumatera, melainkan jenis lainnya seperti macan tutul atau macan dahan (macan akar).
“Informasinya bukan harimau sumatera, tapi yang di Kecamatan Karyapenggawa itu seperti jenis macan tutul atau jenis macan dahan lainya,” katanya, Kamis 19 Desember 2024.
Sementara itu, lanjutnya, terkait dengan informasi yang ada di Pekon Gedung Cahyakuningan Kecamatan Ngambur itu, berdasarkan informasi dari tim gabungan setelah melakukan pengecekan itu benar ditemukan ada satwa liar. Dari hasil pengecekan tim gabungan didapatkan temuan jejak/tapak satwa liar dengan ukuran panjang tujuh centimeter dan lebar lima centimeter. Dari ukuran jejak yang didapat itu, satwa itu diduga adalah macan akar.
“Pemkab maupun tim satuan tugas penanggulangan konflik manusia dan satwa liar Kabupaten Pesbar ini juga berharap agar dengan situasi seperti sekarang ini masyarakat untuk tetap waspada dalam beraktivitas di perkebunan maupun di persawahan yang diduga menjadi area jelajah satwa liar,” jelasnya.
Dikatakannya, kini tim gabungan baik dari Pemkab, Polri, TNI, KPH, TNBBS, dan piihak terkait lainnya masih fokus dalam penangan harimau sumatera seperti yang ada di Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Tengah, dan Krui Selatan. Untuk itu, masyarakat kembali diingatkan dalam beraktivitas di kebun/ladang agar tidak sendirian, dan terus menyampaikan laporan jika menemukan atau mengetahui satwa-satwa liar yang dilindungi itu.
“Kita tetap mengimbau agar masyarakat membatasi aktivitasnya saat di kebun/ladang dan sawah. selain itu jika memiliki hewan ternak di lahan perkebunan agar dapat diturunkan sementara ke pemukiman penduduk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. *