Radarlambar.Bacakoran.co - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 memicu adu argumen panas antara elite partai politik. Polemik ini kembali mencuat setelah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang menjadi dasar kebijakan itu, diangkat kembali dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis 5 Desember 2024 lalu.
PDIP Minta Kenaikan PPN Dibatalkan
Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka dalam rapat itu menyuarakan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunda atau bahkan membatalkan kenaikan PPN sebagai kado tahun baru bagi rakyat indonesia.
Menurut Rieke, dengan rendah hati, dirinya merekomendasikan agar Presiden Prabowo menunda atau membatalkan kenaikan PPN 12% sesuai amanat Pasal 7 UU HPP itu.
Selain itu, ia mendorong penerapan sistem self-assessment monitoring dalam tata kelola pajak. Menurutnya, pajak dapat menjadi alat pemberantasan korupsi sekaligus solusi untuk melunasi utang negara.
Gerindra: Kenaikan PPN Adalah Inisiatif PDIP
Menanggapi kritik tersebut, anggota Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, Minggu 22 Desember 2024 kemarin menegaskan bahwa kenaikan PPN bukan kebijakan pemerintahan Prabowo, melainkan produk UU HPP yang diinisiasi pada masa pemerintahan sebelumnya.
Menurut Wihadi, kenaikan PPN ini telah diatur dalam UU HPP yang disahkan pada 2021. PDIP bahkan memimpin pembahasan panja UU tersebut. Jika sekarang mereka menolak, itu seperti melempar tanggungjawab.
Ia juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo berupaya agar kebijakan itu tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, salah satunya dengan menerapkan kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah.
Sikap Berubah, Gerindra Heran
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, mempertanyakan perubahan sikap PDIP yang sebelumnya mendukung UU HPP.
Dikatakannya, PDIP memimpin panja pembahasan UU HPP, lalu sekarang menolak kebijakan tersebut. Seharusnya, jika tidak setuju, protes itu dilakukan saat memiliki kendali penuh.
PDIP: UU HPP Inisiatif Pemerintah Jokowi
PDIP tidak tinggal diam, bahkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyebut UU HPP adalah inisiatif pemerintah di era Presiden Jokowi dan dia menegaskan jika hampir seluruh fraksi di DPR menyetujui UU itu kecuali PKS.
Dijelaskan Dolfie, UU HPP adalah usulan pemerintah Presiden Jokowi yang disepakati oleh delapan fraksi DPR, termasuk PDIP, Gerindra, Golkar, dan lainnya.