Hasto Kristiyanto Ditentukan Sebagai Tersangka oleh KPK, PDIP Sebut Ada Politisasi Hukum

Selasa 24 Dec 2024 - 11:23 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dalam kasus ini, Hasto diduga berperan bersama dengan Harun Masiku, yang hingga saat ini masih menjadi buronan.



Penetapan Hasto sebagai tersangka disampaikan melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 23 Desember 2024, yang diungkap oleh sumber detikcom pada Selasa (24/12). Surat tersebut mencantumkan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024. Dalam surat itu, Hasto dan Harun Masiku disebut memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang berkaitan dengan proses PAW anggota DPR.



Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menanggapi penetapan tersangka ini dengan keras. Chico menilai ada upaya politisasi hukum dalam kasus ini. Pihaknya melihat bahwa politisasi hukum itu sangat kuat. Sebagai contoh, dalam kasus CSR Bank Indonesia, dua orang yang awalnya tersangka malah dibebaskan setelah dikoreksi. Sedangkan, dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama.



Chico menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari usaha untuk mengguncang PDIP. Ini adalah upaya untuk menggangu dan menenggelamkan PDIP, bahkan ada tujuan untuk mengambil alih partai. Dia juga menyebutkan bahwa ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterima oleh beberapa ketua umum partai lain merupakan bukti nyata politisasi hukum. Beberapa ketua umum partai lain telah menyerah pada tekanan itu, tapi PDIP tetap teguh dan tidak akan tergoyahkan.

Lebih lanjut, Chico menyatakan bahwa ancaman penjara justru memberikan energi tambahan bagi PDIP. Bagi partainya, ancaman penjara malah menjadi dorongan untuk terus berjuang, terutama dalam menjaga kehidupan demokrasi di negara ini.



Namun, Chico menegaskan bahwa hingga saat ini, PDIP belum menerima informasi resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Pihaknya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Hingga kini belum ada informasi yang jelas mengenai status hukum Hasto.



Sementara itu, politisi senior PDIP, Hendrawan Supratikno, juga mengungkapkan pandangannya terkait penetapan tersangka terhadap Hasto. Menurutnya, PDIP masih menunggu informasi yang lebih rinci sebelum memberikan komentar lebih lanjut. pihaknya menunggu keterangan lebih jelas, karena banyak sekali berita yang beredar dengan sumber yang tidak jelas. bahkan seringkali terkecoh dengan berita yang bermuatan sensasi.



KPK sendiri, melalui juru bicara Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan penjelasan resmi mengenai penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, dan informasi lebih lanjut dalam waktu dekat disampaikan.



Dengan penetapan Hasto sebagai tersangka, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan kasus tersebut, serta dampaknya terhadap PDIP dan politik Indonesia secara keseluruhan.(*)

Kategori :