Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Pernah Copot Dirjen Imigrasi dalam Kasus Harun Masiku

Kamis 26 Dec 2024 - 06:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

 

“Keberadaan YHL dan HK di Indonesia diperlukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

 

Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buron.(*)

Kategori :