Usulan Biaya Haji 2025: BPIH Rp 93,3 Juta, Jemaah Cukup Bayar Rp 65 Juta

Senin 30 Dec 2024 - 14:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93,3 juta. Usulan ini diajukan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dan Kepala BP Haji, yang membahas persiapan pelaksanaan haji tahun depan.

Menag Nasaruddin menjelaskan, usulan BPIH sebesar Rp 93.389.684,99 atau sekitar Rp 93,3 juta didasarkan pada nilai tukar dolar AS yang diperkirakan sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67. Sementara itu, jemaah haji 2025 hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 65,3 juta.

"Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas biaya, agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan dengan baik namun dengan biaya yang terjangkau," ujar Menag Nasaruddin dalam rapat yang disiarkan secara daring pada Senin (30/12/2024).

Menurut Menag, Bipih yang diusulkan mencakup sekitar 70% dari total BPIH, sementara sisa 30% merupakan nilai manfaat yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang diperkirakan mencapai Rp 28.016.905,5.

Perbandingan dengan Bipih Tahun Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan Bipih 2024, ada kenaikan yang signifikan pada biaya yang harus dibayar oleh jemaah haji. Tahun lalu, Bipih tercatat sebesar Rp 56.046.172, yang berarti terjadi peningkatan hampir Rp 10 juta pada tahun 2025.

Namun, penting untuk dicatat bahwa angka ini masih merupakan usulan dan belum final. Komisi VIII DPR RI masih akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut mengenai besaran biaya haji ini, sehingga angka pastinya belum ditetapkan.

Rincian Komponen BPIH 2025

Dalam rapat kerja tersebut, Kemenag juga memaparkan rincian komponen biaya haji yang terdiri dari beberapa elemen penting, antara lain:

    Biaya penerbangan (PP) dari embarkasi ke Arab Saudi: Rp34.386.390,68
    Akomodasi di Makkah yakni Rp15.232.011,90
    Akomodasi di Madinah: Rp4.454.403,48
    Living cost (biaya hidup): Rp3.200.002,50
    Paket layanan masyair (sebagian): Rp8.099.970,94

Dengan rincian tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai komponen-komponen yang membentuk biaya haji di 2025, sambil tetap mempertimbangkan faktor-faktor efisiensi dan kenyamanan bagi para jemaah.(*)

Kategori :