BALIKBUKIT - Keluhaan sejumlah tenaga honorer terkait adanya dugaan peserta siluman yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kabupaten Lampung Barat tahun 2024, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Barat, Sugeng Hari Kinaryo Adi mengaku bahwa banyak tenaga honorer yang aktif bekerja, seperti guru, tenaga kesehatan, hingga pemerintahan dan kecamatan mengeluhkan ketidakterlulusannya, sementara ada yang sudah tidak lagi aktif bekerja sebagai honorer justru dinyatakan lolos. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan tenaga honorer yang merasa haknya diabaikan.
"Sudah banyak yang mengadu kepada saya, terutama dari kalangan tenaga honorer yang masih aktif bekerja. Mereka merasa tidak adil karena sudah mengabdi bertahun-tahun di bidang pendidikan, kesehatan, dan kecamatan, namun gagal dalam seleksi PPPK. Sementara itu, peserta yang sudah tidak bekerja lagi sebagai tenaga honorer malah berhasil lolos. Ini jelas menimbulkan keraguan dan pertanyaan besar," ungkap Sugeng dengan tegas, Jumat (10/1/2025).
Menghadapi persoalan ini, Sugeng menyatakan bahwa Komisi I DPRD Lampung Barat akan segera membahas masalah tersebut di tingkat komisi.
"Saya akan berkoordinasi dengan Ketua dan Anggota Komisi I untuk membahas lebih lanjut apakah perlu melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, seperti Panitia Seleksi dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lampung Barat," lanjut Sugeng.
Sikap Komisi I yang berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait bertujuan untuk mencari kejelasan mengenai proses seleksi PPPK dan berpotensi merugikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. "Jika benar ada peserta yang tidak berhak lolos, tentu hal ini akan merugikan banyak pihak, khususnya mereka yang telah mengabdikan dirinya puluhan tahun. Kami tidak ingin ada ketidakadilan dalam proses seleksi ini," tegas Sugeng.
Sugeng juga menambahkan bahwa meskipun Komisi I akan membahas lebih lanjut di tingkat komisi, mereka tetap membuka peluang untuk mendengarkan semua pihak terkait, termasuk tenaga honorer yang merasa dirugikan. "Saya berharap bagi tenaga honorer yang merasa dirugian atau kurang puas dengan hasil seleksi PPPK, supaya menyampaikan surat pengaduan kepada Komisi I agar kami tindaklanjuti,” pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bersatu DPRD Lampung Barat Nopiyadi, S.I.P., mengungkapkan, jika benar dan terbukti adanya sejumlah peserta lulus PPPK sudah tidak aktif bekerja di sejumlah Perangkat Daerah tersebut, pihaknya meminta kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti. “Jangan sampai ada yang dirugikan dan yang diterima betul-betul yang bekerja penuh waktu serta memenuhi syarat nilai standar kelulusan,” ungkap Nopiyadi.
“Saya juga berharap yang merasa dirugikan agar lapor kepada kami dengan membawa dokumennya, supaya kita tindaklanjuti untuk meminta keadilan. Kalau terbukti yang diterima PPPK jelas-jelas sudah tidak bekerja lagi di Satker nya, saya berharap panitia seleksi mengambil langkah untuk membatalkan yang bersangkutan,” pungkas dia. (lusiana)