Radarlambar.Bacakoran.co - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan penghalangan penyidikan terkait Harun Masiku. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai keputusan ini menunjukkan bahwa penanganan kasus tersebut murni didasarkan pada penegakan hukum, tanpa intervensi politik atau pesanan.
Yudi mengatakan, tidak ditahannya Hasto menunjukkan bahwa KPK menjalankan tugasnya secara profesional dan berdasarkan hukum, bukan karena tekanan atau motif politis.
Menurut Yudi, KPK pasti telah memiliki alat bukti yang memadai sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ia menambahkan bahwa berita acara pemeriksaan Hasto telah disusun secara formal untuk mematahkan spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Dikatakannya, dengan belum ditahannya Hasto, diharapkan narasi miring seperti tuduhan tebang pilih atau adanya motif politis bisa dihentikan. Proses hukum ini dijalankan dengan alat bukti yang cukup.
Ia juga menekankan bahwa KPK telah mengeluarkan dua surat perintah penyidikan terhadap Hasto, yang menjadi bukti bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius.
Ditambahkannya, KPK telah mempersiapkan berita acara pemeriksaan Hasto sebagai tersangka secara formal. hal ini penting untuk meredam spekulasi yang tidak berdasar.
Yudi menjelaskan, ada sejumlah alasan mengapa Hasto tidak ditahan setelah pemeriksaan. Pertimbangan tersebut antara lain karena Hasto dinilai tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Dijelaskannya, keputusan ini tentu melalui pertimbangan yang matang. Intinya, proses hukum harus berjalan dengan baik, berkas perkara harus lengkap, dan kasus ini bisa segera disidangkan. KPK juga telah memastikan bahwa Hasto tidak akan menghambat proses hukum.
Yudi menyebut, kemungkinan KPK akan menunggu praperadilan sebelum memanggil Hasto kembali, tergantung pada kebutuhan penyidik.
Sebelumnya, Hasto telah selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pada Senin (13/1) terkait kasus dugaan suap PAW DPR dan penghalangan penyidikan Harun Masiku. Setelah pemeriksaan, Hasto hanya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada awak media.
Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang pemeriksaannya dan hanya berulang mengucapkan kalimat terima kasih saja.(*)
Kategori :