KPK Bantah Kabar Hasto Tak Ditahan karena Intervensi Megawati
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak ditahan karena adanya intervensi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menghubungi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa 14 Januari 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Menurut Setyo, justri dirinya tidak mendengar kabar tersebut, menanggapi rumor yang beredar mengenai keterlibatan Megawati dalam keputusan KPK untuk tidak menahan Hasto. Setyo mengungkapkan bahwa ia hanya memperoleh informasi bahwa Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Ia menegaskan bahwa tidak ada arahan khusus dari pihak manapun yang mempengaruhi keputusan untuk tidak menahan Hasto. bahkan, Hasto datang untuk diperiksa dan setelah itu dirinya hanya membaca berita. karena itu Setyo justru menganjurkan sebaiknya agar ditanyakan kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
Hasto Kristiyanto diketahui telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan terkait kasus mantan kader PDIP Harun Masiku. Hasto telah memenuhi panggilan KPK Senin 13 Januari 2025 dan menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin 13 Januari 2025 kemarin menjelaskan alasan penyidik tidak menahan Hasto. Menurut Tessa, penahanan tidak dilakukan karena masih ada saksi-saksi yang perlu diperiksa. Menurtu Tessa, Hasto tidak ditahan karena KPK masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
Menurut Tessa, berdasarkan catatan Penyidik KPK terdapat beberapa saksi yang masih belum diperiksa antara lain yakni kader PDIP Saeful Bahri, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya. Penyidik menilai bahwa saat ini belum diperlukan penahanan, dan jika berkas dianggap cukup, pihaknya akan melanjutkan proses hukum tersebut.
Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari penyidikan lebih lanjut dalam kasus yang telah menjerat sejumlah politisi, dengan KPK berusaha mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.(*)