Pimpinan OPM yang Terlibat dalam Pembunuhan 4 Prajurit TNI di Maybrat Menyerahkan Diri

Kamis 16 Jan 2025 - 11:41 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - HK, yang merupakan Wakil Pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV/Sorong Raya, telah menyerahkan diri kepada pihak TNI di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. HK sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pembunuhan empat anggota TNI AD di Posramil Kisor, Maybrat, yang terjadi pada September 2021 silam.


Menurut laporan yang dihimpun dari pihak Pos Fuog Satgas Yonif 501/BY yang dipimpin oleh Letda Inf Fanno, menerima informasi tentang keinginan HK untuk menyerahkan diri dan kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Laporan itu kemudian diteruskan kepada Komandan Satgas Yonif 501/BY, Letkol Inf Yakhya Wisnu Ariyanto.


Letkol Yakhya dalam keterangannya, Kamis 16 Januari 2025 mengatakan, Informasi yang pihaknya terima menyebutkan bahwa HK berniat menyerahkan diri bersama keluarganya.


Letkol Yakhya kemudian memfasilitasi penjemputan HK di area sekitar Kampung Fuog pada Selasa 14 Januari 2025. Prosesnya melibatkan Satgas Yonif 501/BY serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Maybrat, termasuk Mellianus Saa selaku Kepala Bagian Eksodus atau Pemulangan.


Letkol Yahya menjelaskan,Selasa, 14 Januari 2025, HK bersama istri dan anaknya akhirnya keluar dari persembunyian di hutan dan menyerahkan diri. Setelah itu, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan serta pengumpulan data diri yang diperlukan
Dari pemeriksaan yang dilakukan, dipastikan bahwa HK termasuk dalam kelompok yang terlibat dalam penyerangan terhadap Posramil Kisor pada 2021 lalu.


Untuk diketahui, penyerangan Posramil Kisor terjadi pada Kamis, 2 September 2021, yang menyebabkan empat prajurit TNI, yakni Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Lettu Chb Dirman, meninggal dunia. Insiden tersebut diduga melibatkan sekitar 21 orang, dengan sebagian pelaku telah ditangkap dan beberapa di antaranya sedang menjalani persidangan.(*)

Kategori :