BALIKBUKIT - Penanganan longsor di jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat di KM 26, kawasan TNBBS, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat akan segera dilakukan.
PPK 2.3 BPJN Wilayah II Lampung memastikan bahwa penanganan secara permanen akan dimulai paling lambat Februari mendatang, guna memastikan tidak ada gangguan lalulintas sebelumnya musim mudik Lebaran.
Koordinator Teknik Lapangan PPK 2.3 BPJN Wilayah II Lampung, Rusmadi Ghani, S.T., M.T., mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap ancaman putusnya badan jalan yang ditimbulkan oleh longsor.
“Meskipun awalnya tidak dianggarkan, tapi karena sifatnya tanggap darurat maka akan kita laksanaka sesegera mungkin. Paling lambat Februari, atau sebelum Lebaran di akhir bulan Maret, pekerjaan ini sudah selesai,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pasca longsor, pihaknya BPJN telah mengirimkan tim untuk mengevaluasi lokasi longsor. Dengan kondisi yang ada, perencanaan teknis memerlukan pendekatan khusus. Selain itu, koordinasi dengan pihak pengelola TNBBS menjadi bagian dari proses untuk perizinan.
“Kami mempertimbangkan struktur tanah dan kontur area untuk memastikan solusi yang kami terapkan dapat bertahan dalam jangka panjang. Selain itu, upaya ini akan melibatkan pihak TNBBS agar tetap sejalan dengan perlindungan lingkungan,” tambah Rusmadi.
Sebagai langkah awal, BPJN telah memasang rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi longsor. Pengguna jalan, terutama kendaraan roda empat diimbau untuk berhati-hati saat melintas karena badan jalan yang menyempit akibat longsor.
“Selain itu di mohon agar menjadi perhatian bagi kendaraan angkutan barang diatas dua ton tidak disarankan melintas, mengingat kondisi badan jalan yang sudah retak akan sangat membahayakan jika tetap nekat melintas,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, tingginya curah hujan yang melanda sebagian besar wilayah Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat mengakibatkan longsor yang mengancam putusnya badan jalan di KM 26 Pekon Kubuperahu pada Sabtu (18/1/2025) lalu.
Tebing longsor menggerus badan jalan hingga terjadi keretakan dan mempersempit ruang kendaraan untuk melintas. Petugas gabungan yang dikomandoi Sat-lantas Polres Lambar langsung melakukan pembatasan kendaraan muatan lebih dari 2 ton agar dapat mengambil jalur alternatif. *