SEKINCAU – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat dari Fraksi PKS, Harun Roni, menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian kualitas pembangunan jalan rabat beton di Pekon Giham Sukamaju, Kelurahan Sekincau, dan Pekon Tigajaya.
Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemprov Lampung 2024 ini sebelumnya menjadi sorotan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Barat.
Harun Roni mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan oleh Anggota DPRD lainnya, Untung, ditemukan indikasi bahwa pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan dan tidak memperhatikan standar kualitas.
”Jelas ini menjadi perhatian bersama, termasuk DPRD Lampung Barat yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kerja pemerintah,” ujar Harun.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat di tingkat komisi untuk membahas langkah selanjutnya. Beberapa tindakan yang direncanakan adalah pengecekan langsung ke lokasi, koordinasi dengan DPRD Provinsi Lampung, serta kunjungan ke dinas terkait di Pemprov Lampung guna mendapatkan kejelasan mengenai program pembangunan tersebut.
Harun juga menekankan pentingnya transparansi dalam pemanfaatan anggaran negara untuk pembangunan. ”Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemerataan pembangunan tidak dikelola dengan baik dan tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Menurutnya, baik APBD Kabupaten maupun Provinsi seharusnya telah memiliki laporan keuangan per 20 Desember, sehingga perlu dipastikan apakah program ini telah direncanakan dengan baik dan sesuai prosedur.
Sebelumnya Anggota DPRD Lambar Fraksi Gerindra H. Untung sangat menyenangkan kualitas bangunan jalan di beberapa titik tersebut yang dinilai jauh dari kualitas semestinya.
Sehingga akan melakukan koordinasi DPRD Lambar dan libatkan instansi berkompeten dalam pengusutan kepastiannya. Guna mencegah preseden terhadap perhatian Pemprov untuk Kabupaten Lambar.
Dimana. DPRD Lambar berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini guna memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Awalnya. Proyek pembangunan jalan cor di beberapa titik Kecamatan Sekincau, yang dibiayai melalui APBD Perubahan Provinsi Lampung 2024.
Mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Barat dengan memastikan pembangunan tidak sesuai denga spesifikasi.
Kritik tajam dilontarkan terkait dugaan ketidaksesuaian kualitas pengerjaan yang dilaksanakan akhir tahun kemarin (Desember 2024-red) yang dinilai janggal.
Atas keluhan tersebut, DPRD Lambar menyatakan akan melakukan pengawasan serius. Bahkan, mereka berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengecekan mendalam dan audit menyeluruh.
DPRD juga membuka peluang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengevaluasi lebih lanjut. Sebagai langkah untuk menggali jika ada unsur tindak pidana yang mengarah terhadap kerugian negara (Korupsi)