Kementerian BUMN Terapkan Sistem Kerja Empat Hari Seminggu, Evaluasi Berlanjut

Sabtu 25 Jan 2025 - 12:01 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memulai penerapan sistem kerja empat hari seminggu atau Compressed Work Schedule (CWS) setelah melakukan uji coba sejak pertengahan tahun 2024.

Sistem ini memberikan pegawai waktu libur tambahan tiga hari dalam seminggu, namun saat ini baru diterapkan di lingkungan Kementerian BUMN dan belum meluas ke perusahaan BUMN lainnya.

Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, menyebutkan bahwa meskipun sistem kerja ini sudah berjalan, pihaknya masih dalam tahap evaluasi sebelum akhirnya diterapkan di seluruh perusahaan BUMN.

Menurut Tedi, sistem kerja ini bersifat sebagai fasilitas bagi pegawai yang telah memenuhi jam kerja 40 jam dalam seminggu. Pegawai yang belum memenuhi syarat tidak dapat mengambil fasilitas ini.

Namun pihaknya mengaku masih mengevaluasi sistem kerja ini, mulai dari bentuknya fasilitas, compressed work schedule, sehingga empat hari jika memang waktunya sudah 40 jam seminggu.

Kementerian BUMN menilai bahwa sistem kerja ini memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memberikan waktu lebih untuk beristirahat, sekaligus meningkatkan produktivitas kerja.

Namun, sistem tersebut masih perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan BUMN yang memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda.

Tedi juga menyambut baik rencana penerapan sistem kerja empat hari seminggu untuk pekerja di Jakarta yang diinisiasi oleh tim transisi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif yang dapat diikuti oleh lebih banyak instansi di Indonesia.

Saat ini, pemerintah terus mengevaluasi dampak dari penerapan sistem kerja ini, termasuk dalam hal kinerja pegawai dan efisiensi operasional. Implementasi CWS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi para pegawai di masa depan.(*)

Kategori :