PESISIR TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih menunggu perekapan hasil seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 disetiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 118 Pekon/kelurahan di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, kini seluruh PPS masih melakukan perekapan hasil seleksi calon anggota KPPS, karena itu KPU setempat masih menunggu dari PPS dan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mengingat saat ini merupakan tahapan terakhir untuk pengumuman hasil seleksi calon KPPS tersebut.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala, sehingga semua kebutuhan calon anggota KPPS Pemilu di Kabupaten Pesbar terpenuhi sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Terlebih, kata dia, sebelumnya KPU RI juga telah menyampaikan surat edaran nomor :1518/SDM.07.1-SD/04/2023 tentang kebijakan pada kendala pembentukan KPPS untuk Pemilu tahun 2024. Salah satunya mengenai kendala di Kabupaten Pesbar ini yakni terjadi adanya kekurangan kebutuhan calon anggota KPPS tersebut, maka sesuai dengan surat edaran KPU RI maupun pedoman teknis yang ada bahwa PPS dapat mengutamakan calon anggota KPPS yang berasal dari lingkungan TPS terdekat atau Desa/Kelurahan yang sama dengan mmpertimbangkan akses.
“Artinya, jika ada kekurangan calon anggota KPPS maka dapat mengambil dari TPS terdekat sepanjang masih dalam satu Desa/Kelurahan dan keterjangkauan akses,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, untuk calon anggota KPPS yang sebelumnya mengalami kekurangan kuota pendaftar itu saat ini semuanya sudah tidak ada kendala dan terpenuhi sesuai dengan kebutuhan. Sehingga, mudah-mudahan nanti tidak ada kendala, karena sesuai dengan jadwal bahwa untuk pelantikan anggota KPPS tersebut dijadwalkan pada 25 Januari 2024 mendatang. Mengingat masa kerja anggota KPPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024 itu nanti sekitar satu bulan.
“Untuk itu, setelah dilakukan pelantikan KPPS nanti juga akan segera dilakukan pembekalan terhadap semua KPPS, karena untuk pembekalan itu penting dan harus benar-benar dipahami oleh semua anggota KPPS Pemilu di Kabupaten Pesbar nanti. Untuk kebutuhan anggota KPPS di 490 TPS se-Kabupaten Pesbar itu mencapai 3.430 orang, karena setiap TPS itu terdapat tujuh orang anggota KPPS,” pungkasnya.(yayan/*).