Pertamina Jelaskan Cara Cek Lokasi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg untuk Pembelian yang Tepat dan Terjangkau

Minggu 02 Feb 2025 - 14:26 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin


PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kebijakan terbaru mengenai distribusi gas Elpiji (LPG) ukuran 3 kilogram (kg), yang mulai 1 Februari 2025 hanya dapat diperoleh di pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan distribusi LPG 3 kg lebih terkontrol dan harga tetap terjangkau.


Akses Mudah untuk Temukan Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pangkalan resmi LPG 3 kg, Pertamina menyediakan fasilitas online yang dapat diakses melalui situs web https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Masyarakat juga dapat menghubungi call center Pertamina di nomor 135 untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi pangkalan terdekat.


Keuntungan Membeli di Pangkalan Resmi
Heppy menambahkan bahwa membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi tidak hanya lebih murah karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, tetapi juga menjamin takaran yang tepat. Setiap pangkalan resmi dilengkapi dengan timbangan yang memastikan berat LPG sesuai dengan standar yang berlaku.


Heppy dalam pernyataan resminya mengatakan, pangkalan resmi LPG 3 kg menjamin kualitas dan ketepatan takaran, berbeda dengan pengecer yang mungkin tidak selalu menjamin hal itu.


Pengecer Dapat Beralih Menjadi Pangkalan Resmi
Selain itu, ternyata pengecer yang memenuhi ketentuan yang berlaku juga dapat beralih menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg. Hal itu sejalan dengan arahan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, yang mengungkapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pengecer LPG 3 kg wajib mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi melalui sistem One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) sebelum mengajukan pendaftaran ke Pertamina.


Bahkan kata Yuliot, bagi pengecer yang telah terdaftar akan menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.


Proses Pendaftaran dan Masa Transisi
Proses pendaftaran ini ternyata dapat dilakukan secara daring dan berlaku di seluruh Indonesia. Pemerintah memberikan masa transisi satu bulan, dengan target penghapusan pengecer LPG 3 kg pada Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mempersingkat rantai distribusi LPG 3 kg, sehingga harga yang diterima konsumen tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah daerah.


Ditambahkan Yuliot, jika pengecer menjadi pangkalan resmi, rantai distribusi akan lebih pendek dan hal ini akan menghindari lapisan tambahan yang bisa menaikkan harga jual.


Harga LPG 3 Kg Tetap Stabil
Heppy menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mempengaruhi harga LPG 3 kg di pangkalan resmi di seluruh Indonesia. Jika harga yang ditemukan lebih tinggi, kemungkinan besar itu terjadi karena pembelian dilakukan di luar pangkalan resmi atau melalui pengecer yang belum terdaftar.


Heppy juga mengatakan untuk memastikan mendapatkan harga sesuai HET, pihaknya mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi. Pangkalan resmi LPG 3 kg dapat dengan mudah dikenali dari papan nama atau spanduk yang mencantumkan harga jual sesuai HET.


Selain harga yang terjangkau, membeli LPG di pangkalan resmi juga menjamin kualitas dan mutu yang lebih baik dibandingkan dengan membeli dari pengecer.


Dengan kebijakan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg akan lebih terkelola dengan baik, harga tetap stabil, dan masyarakat dapat memperoleh pasokan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. (*)

Kategori :