BI Bantah Isu Jual Emas 11 Ton, Tegaskan Cadangan Devisa Aman

BI membantah telah menjual cadangan emas 11 ton pada Juli lalu. Foto CNN Indonesia--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO- Bank Indonesia (BI) membantah keras kabar yang menyebut lembaga tersebut telah menjual cadangan emas sebanyak 11 ton. Isu itu sebelumnya viral di media sosial X dan menimbulkan keresahan publik terhadap kondisi cadangan devisa nasional.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan tidak ada transaksi penjualan emas sebagaimana disebutkan dalam unggahan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar tidak bersumber dari data resmi BI dan berpotensi menyesatkan.

Ramdan menekankan, seluruh perkembangan mengenai posisi cadangan devisa Indonesia termasuk komponen emas selalu diumumkan secara berkala melalui situs resmi Bank Indonesia. Publik pun diminta hanya mengacu pada kanal resmi BI untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang bisa berdampak pada persepsi pasar.

Isu penjualan emas berawal dari unggahan seorang pengguna X yang mengutip data Dana Moneter Internasional (IMF). Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa BI mengurangi cadangan emas sebesar 11 ton pada Juli 2025. Pernyataan itu diikuti klaim bahwa revisi data IMF mengubah posisi pembelian bersih emas bank sentral global pada bulan tersebut menjadi nol.

Meski unggahan itu tampak bersandar pada data internasional, para analis menilai interpretasinya keliru. Perbedaan data antara IMF dan laporan BI kerap terjadi akibat perbedaan metode pencatatan serta waktu pembaruan data. Dalam sistem IMF, perubahan posisi emas bisa muncul akibat penilaian ulang harga pasar (revaluation), bukan semata karena transaksi jual beli.

Sumber di kalangan otoritas moneter menjelaskan, komponen emas dalam cadangan devisa tidak semata digunakan untuk transaksi rutin, melainkan sebagai instrumen penyangga nilai (store of value) yang jarang digerakkan kecuali dalam kondisi ekstrem. Karena itu, kabar penjualan emas dalam jumlah besar dianggap tidak masuk akal tanpa ada pengumuman resmi.

Hingga akhir Agustus 2025, cadangan devisa Indonesia tercatat stabil di kisaran 140 miliar dolar AS, cukup untuk membiayai lebih dari enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri. Posisi itu menandakan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia masih terjaga.

BI sendiri menegaskan terus memantau volatilitas pasar global, termasuk harga emas internasional yang belakangan meningkat akibat ketegangan geopolitik dan kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat. Dalam konteks itu, otoritas moneter memastikan strategi pengelolaan cadangan devisa dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian bank sentral.(*/edi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan