Alasan Suami Chikita Meidy Tuntut Kembalikan Mahar dan Uang KPR Rp938 Juta

Chikita Meidy dan Keluarganya. - Foto Instagram--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Konflik rumah tangga antara Chikita Meidy dan Indra Adhitya kini semakin memanas. Setelah sang mantan penyanyi cilik menggugat cerai, Indra justru melayangkan gugatan balik (rekonvensi) terhadap istrinya. Gugatan tersebut terkait dengan pengembalian mahar dan uang KPR rumah yang nilainya disebut mencapai Rp938 juta.
Kuasa hukum Indra, Fajar, mengungkapkan bahwa langkah hukum ini dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, mahar yang diberikan saat pernikahan dulu sudah dijual atas kesepakatan bersama untuk digunakan sebagai tambahan uang muka pembelian rumah di kawasan Suvarna Sutra.
Pada saat itu, pasangan ini masih tinggal di apartemen dan berencana membeli rumah untuk tempat tinggal keluarga kecil mereka. Karena ada kekurangan dana untuk uang muka, Chikita disebut meminta izin kepada Indra untuk menjual emas mahar pernikahan. Dari hasil penjualan tersebut, sebagian besar dana digunakan untuk menutupi kekurangan uang muka rumah yang totalnya mencapai sekitar Rp400 juta.
Fajar menegaskan bahwa tudingan terhadap Indra yang disebut-sebut mencuri mahar sama sekali tidak benar. Ia menjelaskan, penjualan mahar itu dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak. Maskawin berupa emas seberat 25 gram saat itu diperkirakan bernilai sekitar Rp1,5 juta per gram, sehingga total nilainya mencapai sekitar Rp37,5 juta yang kemudian dijadikan tambahan pembayaran uang muka rumah.
Selain persoalan mahar dan uang KPR, kuasa hukum Indra juga memberikan klarifikasi mengenai kabar bahwa kliennya tidak memberikan nafkah kepada Chikita dan anak mereka. Fajar mengakui bahwa Indra memang sudah berhenti menyalurkan nafkah sejak Juli 2025, namun hal itu disebabkan oleh kondisi finansial yang sedang menurun.
Indra disebut kini bekerja berdasarkan sistem proyek (job order), sehingga penghasilannya tidak tetap setiap bulan. Sebelum kondisi keuangannya memburuk, Indra masih sempat memberikan nafkah terakhir sebesar Rp5 juta kepada keluarganya pada pertengahan tahun 2025.
Fajar menambahkan, tekanan publik dan pemberitaan negatif di media sosial juga turut memperburuk situasi ekonomi Indra. Ia kesulitan mendapatkan pekerjaan karena namanya sering disorot secara negatif di tengah proses perceraian.
Sementara itu, proses hukum perceraian keduanya masih terus berjalan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Sidang terakhir pada awal Oktober membahas tahapan akhir dan dijadwalkan memasuki sidang kesimpulan pada pekan depan. Bila tidak ada hambatan, putusan cerai antara Chikita dan Indra akan dibacakan pada 28 Oktober 2025.
Sebagai informasi, Chikita Meidy dan Indra Adhitya menikah pada 2018 dan dikaruniai seorang anak. Rumah tangga mereka yang semula terlihat harmonis kini berada di ujung perpisahan setelah Chikita resmi mengajukan gugatan cerai pada 3 Juli 2025. (*/lusi)