Radarlambar.bacakoran.co- Polda Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pangan 2025 yang diadakan di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung pada Selasa (4/2/2025).
Rapat ini melibatkan sejumlah instansi terkait, pelaku usaha sektor pangan, dan beberapa asosiasi untuk memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup dan stabilitas harga menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
Dalam rakor tersebut, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung, memberikan penegasan mengenai situasi pangan di Provinsi Lampung.
Ia mengungkapkan bahwa stok bahan pokok di provinsi ini dalam kondisi aman dan tercukupi hingga Idul Fitri. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pangan harus tetap dilaksanakan secara intensif untuk mencegah adanya praktik yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya untuk memastikan bahan pangan tersedia, tetapi juga untuk menghindari adanya penimbunan atau manipulasi harga.
Melalui koordinasi yang erat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, Polda Lampung berkomitmen untuk menjaga agar harga bahan pokok tetap stabil, serta untuk memastikan distribusinya berjalan dengan lancar.
Dalam rakor tersebut, selain Polda Lampung, sejumlah instansi terkait turut memaparkan kondisi terkini seputar pangan, termasuk Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, dan Dinas Ketahanan Pangan. Dari informasi yang disampaikan, dipastikan bahwa pasokan bahan pangan di Lampung masih mencukupi, dan tidak ada kekhawatiran terkait kelangkaan bahan pangan utama seperti beras, minyak, dan gula.
Polda Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, guna memastikan distribusi bahan pangan yang merata dan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas potensi lonjakan harga yang sering terjadi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Kombes Yuni menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, seperti praktik penimbunan dan penggelembungan harga.
Polda Lampung berkomitmen untuk memprioritaskan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di pasar, sehingga dapat menjaga kestabilan harga yang penting bagi kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan beberapa komoditas pangan seperti singkong dan tepung tapioka, yang belakangan ini menjadi perhatian, Satgas Pangan Polda Lampung masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait statusnya dalam kategori LARTAS (Larangan dan Pembatasan).
Kepastian regulasi mengenai kedua komoditas ini sangat penting untuk mencegah adanya spekulasi pasar yang dapat memengaruhi harga dan kestabilan pasokan.
Untuk itu, Kombes Yuni berharap agar pemerintah pusat segera memberikan keputusan terkait regulasi singkong dan tepung tapioka, agar pihaknya dan para pelaku usaha dapat mengambil langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas harga bahan pangan sangat bergantung pada kepastian regulasi dan transparansi dalam distribusinya.
Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi petani, hingga pelaku industri pangan, ditekankan bahwa sinergi yang kuat antar pihak terkait sangat penting untuk menjaga kestabilan pangan di Lampung. Semua pihak diminta untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama, agar ketersediaan bahan pangan tetap terjaga, harga tetap stabil, dan masyarakat dapat merayakan Ramadhan serta Idul Fitri dengan tenang.
Melalui langkah-langkah yang diambil oleh Polda Lampung dan Satgas Pangan, diharapkan masyarakat di Provinsi Lampung dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini, serta terhindar dari lonjakan harga yang merugikan, terutama pada momentum besar seperti bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Sinergi antara instansi, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan pasar yang adil dan stabil di Lampung.(*)