Soal Nasib TKD Tak Lolos PPPK, DPRD dan Pemkab Pesbar Hearing

Kamis 06 Feb 2025 - 19:28 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co  – Wakil Ketua II DPRD Pesbar, Muhammad Amin Basri, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Pesbar, Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar hearing bersama untuk membahas nasib puluhan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I, Ali Yudiem, S.H., mengatakan, pertemuan itu untuk menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024, terkait status mereka selanjutnya.

“Berdasarkan surat tersebut, kami dari DPRD Pesbar hanya memfasilitasi pertemuan ini, sehingga kami mengundang seluruh pihak terkait, agar ada kepastian terkait apa yang menjadi pertanyaan para tenaga honorer,” ungkapnya.

Sementara itu, Zubran, perwakilan para tenaga honorer, menyampaikan, tujuan adanya surat yang disampaikan DPRD Pesbar terkait mempertanyakan status  seluruh tenaga honorer yang masuk dalam data base BKN namun tidak lulus dalam seleksi PPPK tahun 2024 lalu.

“Adanya pertemuan ini adalah untuk memperjelas status kami sebagai tenaga honorer atau sekarang dikenal dengan R2 dan R3, karena kami tidak mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK setelah tidak lulus dalam seleksi PPPK,” kata dia.

Menurutnya, hingga kini masih banyak pegawai dilingkungan Pemkab Pesbar yang sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan hingga puluhan tahun tapi tidak lulus dalam seleksi PPPK yang dilaksanakan.

“Masa kerja kami sudah cukup lama, kami tentunya berharap bisa diangkat menjadi ASN, karena itu kami harap ada kejelasan terkait status kami kedepannya,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan, terkait status tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK gelombang I, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KepmenPANRB), No.16/2025, seluruh tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Sebenarnya, status para tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK sudah jelas, karena jika sudah masuk dalam data base BKN maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” kata dia.

Meski begitu, dalam pelaksanaan pengangkatan PPPK paruh waktu tersebut, akan tetap menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada di APBD Kabupaten Pesbar, hal itu karena gaji PPPK paruh waktu bersumber dari anggaran daerah.

“Selain itu, sesuai dengan aturan yang berlaku, pada tahun ini tidak ada lagi tenaga hgonorer dilingkungan pemerintahan hingga semua tahapan pengadaan ASN selesai dilaksanakan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pengangkatan PPPK paruh waktu itu, ada mekanisme yang harus dijalankan, akan tetapi baru akan di proses jika semua tahapan seleksi PPPK gelombang I dan II serta CPNS selesai dilaksanakan.

“Kami berharap semua tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu bisa sedikit bersabar, karena kami pastikan akan di proses jika semua tahapan seleksi PPPK dan CPNS sudah selesai,” pungkasnya. *

Kategori :