LPG terdiri dari campuran propane dan butane, yang lebih mudah disimpan dalam tabung dan langsung digunakan sebagai gas dengan tekanan rendah, sehingga lebih efisien untuk konsumsi sehari-hari.
Karena keterbatasan dalam produksi LPG domestik dan kebutuhan yang sangat besar, Indonesia terpaksa mengimpor LPG untuk memenuhi permintaan dalam negeri.
Meski memiliki sumber daya LNG yang melimpah, pengelolaan LNG memerlukan investasi besar dalam infrastruktur, sementara LPG lebih mudah digunakan dengan fasilitas yang lebih sederhana.
Pemerintah juga memberikan subsidi untuk LPG 3 kg, yang menjadi beban tambahan, dan pembatasan distribusi LPG 3 kg justru menambah kesulitan bagi masyarakat yang bergantung pada gas tersebut. (*)