BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun 2024 mendatang kembali menganggarkan dana hibah untuk lembaga adat dan kesenian. Jika tahun ini angkanya mencapai Rp767.500.000 namun tahun 2024 jumlahnya mengalami penurunan yaitu Rp683.000.000.
"Tahun depan kita masih menganggarkan dana hibah namun jumlahnya berkurang dari tahun ini," ungkap Kabid Kebudayaan Riyadi Andrianto mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, kemarin
Tahun 2024, lanjut Riyadi, dana hibah sebesar Rp683.000.000 itu rinciannya hibah untuk Lembaga Adat Rp535.500.000 yang diperuntukkan untuk empat Kepaksian yaitu Kepaksian Pernong, Kepaksian Buay Bejalan Diway, Kepaksian Buay Belunguh dan Kepaksian Nyerupa serta Marga Liwa. Serta hibah kesenian Rp147.500.000 untuk Sanggar, Dewan Kesenian Lampung Barat dan Lembaga Seni Qosidah Indonesia (Lasqi) Lampung Barat. "Kalau untuk tahun ini masih ada dua sanggar lagi yang belum mencairan dana hibah dari pemerintah daerah,” kata dia
Menurut Riyadi, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah, yaitu dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti akta notaris dan lain-lain, berkedudukan di wilayah administrasi Pemkab Lampung Barat serta memiliki sekretariat. “Jadi pengalokasikan dana hibah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap Lembaga Adat dan Kesenian di Lampung Barat,” tutupnya. (lusiana)