Hukum Mengkonsumsi Daging Tokek dalam Pandangan Islam

Minggu 09 Feb 2025 - 14:39 WIB
Reporter : Romdani
Editor : Budi Setiawan

Berdasarkan dalil-dalil di atas, mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum mengkonsumsi daging tokek adalah haram atau minimal makruh karena beberapa alasan:  

- Hadits Nabi yang menunjukkan bahwa tokek adalah hewan yang dianjurkan untuk dibunuh.  

- Tokek termasuk hewan yang menjijikkan (khaba’its).  

- Tidak ada dalil yang secara tegas membolehkan konsumsi tokek dalam Islam.  

- Jika masih ada keraguan, kaidah fiqih menyatakan:  Tinggalkanlah perkara yang meragukan mu terhadap perkara yang akan meragukan mu, (HR. Tirmidzi No. 2518).

Bagi umat Islam yang ingin berhati-hati dalam menjaga kehalalan makanan, sebaiknya menghindari konsumsi daging tokek, karena mayoritas ulama lebih cenderung mengharamkannya.(*)

Kategori :

Terkait