Hukum Mengkonsumsi Daging Tokek dalam Pandangan Islam

Daging Tokek :Mengkonsumsi daging tokek hukumnya adalah haram atau minimal makruh karena binatang menjijikan dan di disunnahkan untuk memunuhnya. Foto : Freepik.com --
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO -Dalam Islam, hukum mengonsumsi makanan, termasuk daging hewan, diatur berdasarkan ketentuan syariat.
Salah satu hewan yang menjadi perbincangan mengenai kehalalannya adalah tokek.
Inilah Penjelasanya terkait hukum mengkonsumsi daging tokek menurut pandangan Islam, berdasarkan dalil dari Al-Qur'an, hadits, serta pendapat ulama.
1. Karakteristik Tokek dalam Islam
Tokek adalah hewan sejenis reptil yang mirip dengan cicak, tetapi memiliki ukuran lebih besar.
Dalam Islam, hukum suatu hewan untuk dikonsumsi bergantung pada kategori hewan tersebut, apakah termasuk hewan yang halal atau haram berdasarkan dalil yang ada.
2. Dalil dan Pendapat Ulama tentang Hukum Makan Tokek
a. Hadits tentang Tokek
Dalam beberapa hadits, disebutkan bahwa tokek termasuk hewan yang dianjurkan untuk dibunuh:
1.Hadits dari Ummu Syarik
Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang bisa membunuh tokek dalam sekali pukulan, maka baginya seratus kebaikan, dan juga membunuhnya dalam pukulan kedua, maka baginya lebih sedikit dari itu, serta dalam pukulan ketiga, maka baginya lebih sedikit dari itu,” (HR. Muslim No. 2238).